3 Mahasiswa Asal Indonesia Dideportasi dari Mesir Gegara Berkelahi

Ilustrasi Mesir. Tiga mahasiswa Indonesia dideportasi
Sumber :
  • Blog Ling-go

Siap – Tiga warga negara Indonesia (WNI) berstatus mahasiswa dideportasi dari Mesir. Mereka terbukti terlibat dalam kasus perkelahian.

Singapore Airlines Turbulensi Parah di Bangkok 1 Orang Meninggal Dunia

Data yang dihimpun menyebut, ketiga mahasiswa itu melakukan kekerasan antar sesama mahasiswa asal Indonesia di Kairo, pada Juli 2023 lalu.

Disitat dari VIVA.co.id, adapun ketiga pelaku itu masing-masing berinisial AM, AF, dan MC. Mereka berasal dari Sulawesi dan sedang menjalani studi di Universitas Al-Azhar, Kairo.

Heboh Video Mesum 18 Detik Mahasiswi Uinsa Surabaya, TKP di Kampus

Akibat kasus tersebut, pihak berwenang Mesir melakukan langkah pengamanan terhadap tiga WNI pada 27 Agustus 2023.

"Ketiganya dideportasi ke Tanah Air pada 10 September 2023, sesuai yurisdiksi hukum yang dimiliki Mesir," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha dikutip pada Sabtu, 16 September 2023.

Keras! Panglima Manguni Andy Rompas Kembali Senggol Habib Bahar: Tidak Akan Selesai

Dirinya menjelaskan, bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo pada Juli lalu melaporkan telah terjadi tindakan kekerasan antara sejumlah mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan di Mesir.

Mereka yang terlibat baku hantam itu dari Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).

Informasi beredar menyebutkan, bahwa perkelahian itu terjadi setelah turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.

Korbannya adalah seorang mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang diduga diserang oleh sejumlah mahasiswa Indonesia asal Sulawesi yang tergabung dalam ikatan KKS.

Terkait hal itu, KBRI langsung melakukan berbagai upaya pengayoman dan pelindungan WNI sejak awal kejadian.

Salah satu langkah yang ditempuh dengan memfasilitasi mediasi antara pihak yang bertikai sebanyak dua kali.

Lebih lanjut Judha menegaskan, bahwa KBRI Kairo tidak memihak pihak mana pun, dan hanya melakukan tugas-tugas perlindungan tanpa mengambil alih tanggung jawab pidana dan perdata, sesuai dengan hukum negara setempat.

"Segala bentuk kekerasan fisik akan memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku di Mesir," ucapnya.

Judha pun mengimbau para WNI, khususnya pelajar dan mahasiswa di Mesir, untuk menciptakan suasana kondusif dan selalu menjaga kerukunan sesama masyarakat Indonesia.