KPK Kembali Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos 2020-2021

Konfrensi pers kpk
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id. Sumber. Istimewa

Siap –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam menangani kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021.

Tangis Eks Mentan SYL saat Baca Surat Pembelaan: Seolah-olah Saya Rakus dan Maruk

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka utama dalam kasus ini.

Dua tersangka yang ditahan adalah Budi Susanto (BS), yang menjabat sebagai Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022, dan April Churniawan (AC), yang menjabat sebagai Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. 

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Kedua tersangka ini akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, dimulai dari tanggal 15 September hingga 4 Oktober 2023, dan mereka akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan keterangan terkait penahanan ini kepada wartawan pada Jumat, 15 September 2023, Ghufron menjelaskan.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

 "Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 15 September sampai 4 Oktober 2023."

Keterlibatan BS dan AC dalam kasus ini diyakini berawal dari saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai penyalur beras bansos

Budi Susanto kemudian meminta April Churniawan untuk mencari rekanan yang akan dijadikan konsultan pendamping dalam program bansos tersebut.

 

Ghufron menambahkan.

"Rekomendasi rekanan yang disiapkan oleh BS dan AC, yang ternyata telah diketahui oleh Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW), adalah perusahaan-perusahaan yang sebenarnya tidak memiliki kompetensi dalam pendistribusian bansos."

KPK juga mengingatkan MKW untuk bersikap kooperatif dan hadir dalam panggilan KPK yang akan datang. 

 

Kasus ini terus mengalami perkembangan, dan KPK bertekad untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi dalam penyaluran beras bansos periode 2020-2021 di Kemensos. Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring perkembangan kasus ini.