Waduh Gak Bahaya Ta! Keputusan MKMK: Anwar Usman Diberhentikan,Ade Armando Bersorak Bahagia
- Sumber: Catatan Demokrasi
Siap –Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan kontroversial yang menghentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan ini berkaitan dengan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Anwar Usman terkait dengan putusan MK yang mengabulkan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Dalam merespons keputusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi), Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengungkapkan pandangannya.
Ade menyatakan kebahagiaannya atas keputusan MKMK ini, seperti yang disampaikannya dalam Catatan Demokrasi tvOne pada Selasa malam, 7 November 2023.
Ade Armando juga setuju dengan argumen Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, bahwa proses hukum harus dihormati sepenuhnya.
Dia juga mencatat bahwa PSI tidak mempermasalahkan ketika MK sebelumnya menolak gugatan terkait batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden yang seharusnya 35 tahun.
Keputusan terakhir MK mengenai syarat capres-cawapres memberikan lampu hijau bagi Gibran.