Pedagang Nasi Goreng di Depok Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri Disaksikan Istrinya

Pedagang Nasi Goreng di Depok Nekat Akhiri Hidupnya
Sumber :
  • pixabay

Siap – Seorang pria berprofesi sebagai pedagang nasi goreng berinisial P (41) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya yang berada di jalan pitara, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin 6 November 2023.

Pemukiman di Depok Terendam Banjir, Warga: Lagi Sahur Malah Ngurusin Air

Berita seorang pedagang nasi goreng yang tewas karena gantung diri di Pancoran Mas, Kota Depok dibenarkan oleh Polres Metro Depok, melalui Iptu Made Budi.

Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban dan istrinya selesai berdagang. Dalam perjalanan menuju rumah mereka sempat bersitegang.

Rumah Warga di Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Beli Takjil, Polisi Cek Tempat Kejadian Perkara

Cekcok pasangan suami istri tersebut, lanjut Made, diduga karena masalah ekonomi yang tengah mereka alami. Saat itu, sang suami sempat menyinggung dan mengancam akan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

"Sang istri sempat melarang. Pada saat korban menyiapkan kain spanduk dan mengikatkannya di rangka atap, istri sempat menahannya namun korban memaksa dan langsung menggantungkan dirinya," kata Made.

Sempat Viral, Polres Metro Depok Ungkap Kronologi Pengemudi Mobil Ford Ecosport Diamuk Massa

Lebih lanjut Made, menerangkan sang istri sempat berteriak meminta tolong kepada warga untuk menolongnya memotong ikatan tali. Namun, sayang setelah diturunkan nyawa korban sudah tidak ada tak tertolong.

"Melihat kejadian tersebut, istri berteriak meminta tolong. Selanjutnya datang Saksi 2 dan Saksi 3 sedang melintas di TKP segera ikut membantu menolong korban yang sedang tergantung," tuturnya.

"(Dua orang berusaha menolong) dengan cara memotong ikatan tali. Namun, setelah diturunkan korban sudah dalam keadaan tidak bernafas," sambungnya.

Made menjelaskan, bahwa pihak keluarga dan sang istri tidak ingin melakukan autopsi. Mereka juga membuat surat pernyataan dan tidak diproses secara hukum.