Putusan MKMK Hari Ini Berpengaruh Terhadap Status Cawapres Gibran? Ini Kata Jimly Asshiddiqie

Potret Paslon Capres Prabowo-Gibran
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah membahas 9 laporan dari total 21 aduan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, telah selesai memeriksa seluruh hakim konstitusi dan pelapor, terkait putusan batas usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu.

Viral Video Hasto Kristiyanto Beberkan Jokowi Adalah Dalang Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran

Nah, hasil dari sidang etik itu akan diputuskan pada hari ini, Selasa, 7 November 2023.

MKMK akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik dari 9 hakim konstitusi di gedung MK Jakarta.

Komentar Menohok Wamen Noel ke Megawati: Makanya Jangan Dendam, Jangan Cengeng

Dengan adanya putusan tersebut apakah artinya nasib Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo akan ditentukan hari ini?

Menanggapi hal tersebut, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan, bahwa laporan dugaan pelanggaran etik paling banyak dilakukan oleh Ketua MK, Anwar Usman.

PDIP Ingatkan Presiden Prabowo Hati-Hati pada Jokowi, Guntur Sebut Punya Jejak Pengkhianat

Ia pun menegaskan, bahwa masih terbuka kemungkinan putusan MKMK bisa menganulir putusan MK nomor 90 tentang batas usia capres cawapres.

"Nah nanti tolong nanti dilihat di keputusan yang akan kami baca termasuk jawaban terhadap tuntutan, supaya putusan ada pengaruhnya terhadap putusan MK," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title