Hari Ini Nasib Gibran di Ujung Tanduk, MKMK: Yang Salah Bilang Salah!

MKMK putuskan nasib Gibran hari ini terkait usia cawapres
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, telah memeriksa seluruh hakim konstitusi dan pelapor, serta selesai membahas 9 laporan dari total 21 aduan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.

Terungkap! Ini Alasan Erdogan Walk Out hingga Senggol Kursi Ketika Prabowo Bahas Palestina

Mereka yang diperiksa oleh MKMK adalah 9 hakim kontitusi terkait putusan batas usia capres-cawapres dalam Undang-Undang Pemilu.

Nah hasil dari sidang etik itu akan diputuskan pada hari ini, Selasa, 7 November 2023. Nantinya, MKMK akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik dari 9 hakim konstitusi di gedung MK Jakarta.

Legislator Gerindra Bongkar Dalang di Balik Naiknya PPN 12 Persen: Kenapa Sekarang PDIP Nyerang?

Itu artinya nasib Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo akan ditentukan hari ini.

Terkait hal itu, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan, bahwa laporan dugaan pelanggaran etik paling banyak dilakukan oleh Ketua MK, Anwar Usman.

Presiden Prabowo 'Ngamuk' Program Lapor Mas Wapres Dihentikan?

Ia pun menegaskan, bahwa masih terbuka kemungkinan putusan MKMK bisa menganulir putusan MK nomor 90 tentang batas usia capres cawapres.

"Nah nanti tolong nanti dilihat di keputusan yang akan kami baca termasuk jawaban terhadap tuntutan, supaya putusan ada pengaruhnya terhadap putusan MK," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title