Polisi Bongkar Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kampus IAIN Pontianak, Pelaku Seorang Residivis

ilustrasi pencurian sepeda motor
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Jajaran Satreskrim Polresta Pontianak  meringkus TB (39) pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu 4 Juni 2025.

Polresta Pontianak Ciduk 2 Pelaku Perkelahian Gunakan Senjata Tajam

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan membenerkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit sepeda motor di halaman parkit kampus IAIN Pontianak.

Pamit Mancing, Seorang Pria di Sambas Ditemukan Tewas di Sungai Sajingan

 

"Penangkapan terhadap pelaku TB bermula adanya laporan korban S (18) yang meruapakan warga Pontianak Timur yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 6316 SS. Menurut korban, motor tersebut hilang dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan yang diparkiran Kampus IAIN, "kata AKP Wawan Dharmawan kepada siap.Viva.co.id pada Kamis 12 Juni 2025.

Penampakan Tampang 3 Oknum Mahasiswi Penyebar Konten Asusila dan Penganiayaan di Pontianak

 

Kasat Reskrim menambahkan, setelah menerima laporan, olah TKP dan menganalisa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan para saksi, Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial TB (39), seorang pria yang berdomisili di Kabupaten Kubu Raya.

 

"Pelaku merupakan residivis kasus serupa, pelaku kami amankan di Gang H. Naim Pontianak Timur pada Senin (9/6/25) siang setelah mendapat informasi dari masyarakat," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, menurut pengakuan pelaku, pencurian terjadi secara spontan ketika ia tengah mencari bensin eceran dan mendapati sepeda motor korban dalam kondisi tidak terkunci. Kemudian pelaku membawa kabur kendaraan korban dan menggadaikannya seharga Rp600 ribu kepada seseorang bernama Ami di kawasan Tanjung Raya I.

 

‘’Uang hasil gadai tersebut digunakan pelaku untuk kembali ke lokasi awal menggunakan jasa ojek daring dan mengambil motor pribadinya yang sebelumnya ditinggalkan. Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyita sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6782 OL yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku,’’ungkapnya.

 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6782 OL yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya