Menelisik Sawmil Pengolahan Kayu di Ambawang, Lokasi Tak Jauh dari Polres Kubu Raya?

Pengolahan kayu diduga milik A di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA– Aktifitas pengolahan kayu di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat hingga saat ini masih marak, pada Sabtu 7 Juni 2025.

Polhut KPH Kubu Raya Tindak Pembangunan Kebun Sawit Diduga di Area Hutan Lindung

Dari pantauan dilapangan, pengolahan kayu tersebut sudah mulai tampak dari jembatan Ambawang Kuala yang notabenya tidak jauh dari kantor Mapolsek Sungai Ambawang dan Polres Kubu Raya.

Kemudian sawmil lainya mulai tampak beraktifitas di Jalan Trans Kalimantan di Desa Kampung Jawa, Desa Korek dan Desa Lingga, Desa Lintang Batang. Sawmil tersebut mengolah kayu berabagai jenis.

Polres Kubu Raya Selidiki Penemuan Mayat Membusuk di Kebun Sawit

Selanjutnya di Desa Lingga juga terlihat sejumlah sawmil yang tengah mengolah kayu diduga dari hasil pembalakan hutan secara liar. Kayu-kayu tersebut diolah menjadi ukuran papan, kasau dan ukuran lainya.

Dari informasi yang dihimpun media ini, sejumlah sawmil tersebut dikelola olah RS, YSF, MS, dan lainya. Sawmil tersebut juga tidak terlihat dipasang papan pelang nama perusahaan. Para pekerja juga tidak terlihat menggunakan alat keselamatan kerja.

Kisah Taman Digulis Pontianak yang Kini Jadi Tempat Mesum Pasangan Muda Mudi

Salah satu pemilik sawmil AN saat dikonfirmasi media ini mengatakan, kayu yang ia olah tersebut asal usulnya dari Kapuas Hulu.

‘’Kayu ini jenis meranti, asal-usulnya dari daerah Kapus Hulu dan ada dokumen,’’ujar A.

Halaman Selanjutnya
img_title