Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA: Data Wilayah Mutakhir Kunci Pembangunan dan Pelayanan Publik

Kepmendagri baru tentang data wilayah resmi diluncurkan
Sumber :
  • Siap.viva/Kementerian Dalam Negeri

Siap – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri merilis dan menyosialisasikan Kepmendagri Nomor 300.2.2 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau di Gedung H Kemendagri, Jakarta, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Cuma 6 Bulan, Safrizal ZA Berhasil Turunkan Kemiskinan 2 Persen di Aceh

Kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti lebih dari 1.000 peserta dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Perwakilan dari Ditpoad TNI AD, Pushidrosal TNI AL, BIG, dan BRIN juga turut hadir.

Apes, Peluang Auto Lolos Piala Dunia 2026 Direbut Arab Saudi, Timnas Indonesia Harus Berjuang Lagi di Babak Keempat

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran Kepmen ini sudah ditunggu publik. 

“Sistem pemerintahan kita dinamis seperti ditemukan unsur rupabumi baru, desa baru, kecamatan baru, sampai provinsi baru sehingga secara reguler terus diupdate sehingga dapat dimanfaatkan secara administratif-konstruktif oleh semua pihak," ujar Safrizal seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya.

Berkah Idul Adha, Dmall Bagikan Hewan Kurban untuk Warga Depok

Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 sebagai dasar penetapan kode wilayah.

Namun, seiring dinamika nasional dan kebijakan strategis, dilakukan pembaruan melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2 Tahun 2025.

Keputusan ini menindaklanjuti upaya strategis memperkuat basis data wilayah administrasi dan pulau.

Data tersebut disusun agar akurat, mutakhir, dan mudah diakses secara nasional.

"Kode wilayah administrasi dan pulau menjadi pondasi utama dalam proses perencenaan pembangunan, pelayanan publik, pengawasan, hingga tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien", sambung Safrizal. 

Safrizal berharap pemangku kebijakan memanfaatkan data terbaru sebagai dasar pengambilan keputusan.

Ia menegaskan data ini penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Dengan terbitnya Kepmen ini. Maka akan lebih tertib administrasi, kepastian hukum dan perencanaan pembangunan termasuk perluasan investasi bagi kesejahteraan masyarakat," tambah Safrizal. 

Di akhir sambutannya, Safrizal menegaskan bahwa data dalam Kepmen ini bersifat dinamis.

Ditjen Bina Adwil akan terus mengawal pembaruannya sesuai tugas dan fungsinya.

"Pemerintahan terus bergerak dan update data secara terus menerus untuk menyambut perubahan-perubahan yang semakin cepat," pungkas Safrizal.

Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, menjelaskan prosedur teknis pemutakhiran kode data wilayah.

Prosedur itu mencakup Kode WAP, pemekaran desa dan kecamatan, serta perubahan atau perbaikan nama wilayah.

Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian status wilayah administrasi pemerintahan.

"Salah satu hal paling baru dari Kepmen ini adalah sudah dicantumkannya Provinsi Papua Barat Daya, di samping beberapa penyesuaian lainnya, kami berharap pula selain sosialisasi kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjaring informasi dari daerah untuk penyempurnaan proses pemberian pemutakhiran kode dan data wilayah kedepannya sebagaimana arahan dari Dirjen Bina Adwil," ujarnya.