PT Indo RX Menang Arbitrase Internasional, Tuntut Keadilan atas Dugaan Pelanggaran oleh Rhenoflex dan Coats Group

PT Indo RX Menang Arbitrase Internasional
Sumber :
  • Istimewa

Siap – PT Indo RX, perusahaan nasional di industri komponen sepatu, meraih kemenangan dalam Arbitrase Internasional di Ludwigshafen, Jerman.

SSB Gandeng Terex Hadirkan Crane Tangguh Demi Dukung Industri dan Tekan Risiko Kecelakaan

Putusan ini menyatakan bahwa tindakan Rhenoflex GmbH dan induknya, Coats Group plc, termasuk pemutusan kerja sama sepihak, penghentian pasokan bahan baku, dan pengambilalihan hak pasar di Indonesia merupakan pelanggaran hukum internasional dan etika bisnis.

Kuasa Hukum PT Indo RX, Tama S. Langkun, menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar wanprestasi, melainkan perbuatan melawan hukum.

Ratusan Perusahaan Mangkir Bayar BPJS di Lampung Tengah, Jaksa Siap Seret ke Jalur Hukum

"Apabila dibiarkan berlanjut, kerugian yang diderita PT Indo RX akan terus bertambah seiring waktu. PT Indo RX telah terpaksa menghentikan kegiatan, melakukan pemutusan hubungan kerja, dan harus membiayai perjuangan hukum di tingkat internasional yang sangat berat. Namun demikian, PT Indo RX tetap teguh memperjuangkan keadilan dan haknya," ujar Tama seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Mei 2025.

Kemenangan ini menjadi bukti atas perjuangan PT Indo RX.

Dari Luar Negeri, Dian Nurhayati Buktikan Perempuan Bisa Tetap Mandiri dan Berdaya

Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan komitmen tim hukum perusahaan membangkitkan semangat baru bagi perusahaan dan mantan karyawannya.

"Ada harapan nyata di ujung lorong yang gelap ini. Akhirnya kami bisa menang melawan perusahaan global raksasa yang juga eksis di Indonesia, Jerman, China, dan United Kingdom," tambah Tama.

PT Indo RX menyerukan kepada Coats Group plc dan Rhenoflex GmbH untuk menghormati hukum internasional, menegakkan etika bisnis, dan mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Kronologi Sengketa

Pada 11 Januari 2024, Rhenoflex GmbH melalui CEO-nya, Kumar Shirish Shah, secara sepihak memutuskan kerja sama dengan PT Indo RX.

Sebagai respons, PT Indo RX menyampaikan keberatan resmi pada 22 Januari 2024 dan mendaftarkan perselisihan ini ke arbitrase internasional di Jerman, sesuai perjanjian yang berlaku.

Sebelum sidang pemeriksaan bukti dan saksi pada September 2024, Rhenoflex GmbH dan Divisi Footwear Coats menghentikan pasokan bahan baku yang menjadi tulang punggung operasional PT Indo RX.

PT Indo RX telah memberikan peringatan melalui korespondensi email kepada Philippe Chatillon, Head of Customer Service EMEA & Americas, Coats Footwear, antara 8 hingga 21 Mei 2024.

Situasi memburuk ketika Rhenoflex dan Coats Group menyebarkan informasi bahwa pemutusan kerja sama bersifat final, padahal proses arbitrase masih berlangsung.

Sejak 16 Mei 2024, Ronald Sitorus, Head of Sales Indonesia, bersama Bill Watson, Vice President of Global Sales Footwear Division, Coats Group plc, secara aktif merebut pasar Indonesia yang sebelumnya dikelola PT Indo RX.

Mulai Juli 2024, Rhenoflex dan Coats Group memproduksi dan memasok komponen sepatu ke pasar Indonesia dari Tiongkok melalui anak perusahaannya, Dongguan Rhenoflex New Materials Co., Ltd.

Tindakan ini melanggar hak eksklusif PT Indo RX, karena berdasarkan perjanjian, Rhenoflex hanya menjual bahan baku kepada PT Indo RX, bukan langsung ke pelanggan di Indonesia.

PT Indo RX menegaskan bahwa keadilan yang tertunda adalah keadilan yang disangkal.

Oleh karena itu, perusahaan tidak akan berhenti menuntut pemulihan dan pertanggungjawaban atas tindakan yang merugikan tersebut.