773 Napi Rutan Depok yang Tobat Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri

Petugas melakukan pemeriksaan di Rutan Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Sebanyak 773 narapidana Rutan Depok mendapat hadiah remisi Hari Raya Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025. Momen tersebut berlangsung penuh haru. 

Berbagi Keceriaan, Sipir Lapas Cibinong Hadiahi Napi Pakaian Baru Jelang Lebaran

Adapun remisi atau pemotongan massa tahanan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik sejumlah napi tersebut selama menjalani pembinaan di Rutan Depok.

"Sesuai aturan yang berlaku, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani massa pembinaan," kata Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik

Lapas Cibinong Jadi Pusat Remisi Nasional, Ribuan Narapidana Dapat Pengurangan Hukuman oleh Menteri Imipas

Remisi ini diberikan usai shalat Idul Fitri di lapangan utama Rutan Depok.

Mereka yang mendapat hak tersebut ada 773 orang.

Sambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Menteri Agus Berikan Remisi untuk Ribuan Napi

Lebih lanjut Imam Agus mengatakan, hak remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku positif.

"Diharapkan para narapidana yang mendapat remisi dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi lagi kesalahan di masa lalu," ujarnya.

Menurut Imam, remisi itu bukan hanya sebuah keringanan masa hukuman.

"Remisi  juga sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama masa pembinaan," pungkasnya.