Polres Kubu Raya Melakukan Pemusnahan Narkoba 1 Kg dari Tangkapan 2 Emak-emak

Polres Kubu Raya melakukan pemusnahan narkoba 1 kg
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Rapat Mediasi Lahan Buntu, Asisten Setda Kubu Raya: Warga yang Dirugikan Silahkan Lapor Polisi

SIAP VIVA - Satuan Reserse Narkotika Polres Kubu Raya melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 1.023 gram, pada Kamis 27 Maret 2025. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih toilet.

 

Beritakan Tambang Ilegal di Teror, Seorang Wartawan Lapor ke Polda Kalbar

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi mengatakan, sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan dua tersangka, yakni LS (29) dan TK (35).

 

Kades Kubu Bantah Menjual Lahan Seluas 400 Hektare, Klaim Jual Lahan Diketahui BPD

" Barang bukti ini rencananya akan diterbangkan ke Surabaya, namun berhasil kami gagalkan,"jelas AKP Sagi dikutip pada Jumat 28 Maret 2025.

 

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga berhasil mengamankan satu orang lainnya berinisial B. Ia diduga sebagai perekrut LS dan TK dalam bisnis haram ini. B diketahui tinggal satu lingkungan dengan kedua tersangka.

 

" Dari keterangan yang kami dapat, mereka mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman narkoba. Alasannya klasik, faktor ekonomi," tambahnya.

 

Pemusnahan sabu ini dilakukan di hadapan pihak Kejaksaan dan instansi terkait sebagai bentuk komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika. Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan pemasok barang haram ini.

 

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik aksi penyelundupan ini.