Remaja Perempuan Pelaku Bullying Terhadap Siswi SMP di Depok Tak Ditahan Begini Statusnya Sekarang
- @depokhariini
Siap – Remaja perempuan yang masih dibawah umur berinisial MIK (16 tahun) pelaku perundungan atau bullying terhadap ARN seorang siswi SMP di jalan Tolib rt 03/04 Bedahan, Sawangan Depok. Tidak ditahan.
Polisi tengah mendalami kasus dugaan bullying seorang remaja perempuan terhadap siswi SMP berinisial ARN (14) di wilayah Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Beberapa waktu lalu sempat viral rekaman video berdurasi kurang lebih 28 detik yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pelaku berinisial MIK (16) belum ditahan, Untuk status pelaku saat ini adalah ABH Pelaku juga dinilai kooperatif.
"MIK sudah dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan tidak ditahan karena termasuk anak di bawah umur, jadi status pelaku atau terlapor sebagai tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," ujar Hadi Kristanto.
Hadi mengungkapkan bahwa kasus perundungan atau bullying tersebut dipicu adanya salah paham. Pelaku sebelum kejadian menceritakan sempat menerima pesan singkat benada provokasi dari seorang pria berinisial DN yang meminta tolong untuk melawan siswi SMP Darul Quran.
Pelaku MIK mengiyakan dan menginstruksikan teman-temanya F,B,I,N,S. untuk berkumpul di gubuk dekat rumahnya sedangkan D dan KIA menunggu di lokasi kejadian.
"MIK mengiyakan dan meminta untuk kumpul dulu di gubuk dekat rumahnya bersama temannya berinisial F, B, I, N, S. Sedangkan D dan KIA telah menunggu di Jalan Tholib.” Kata Hadi.