Remaja Dianiaya Airsoft Gun Saat Bangunkan Sahur di Citeureup, Korban Luka Parah

Remaja Citeureup Ditembak Airsoft Gun Saat Bangunkan Sahur
Sumber :
  • Ilustrasi

Siap – Insiden tragis terjadi di Kampung Dukuh, Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu (16/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Seorang remaja berusia 17 tahun diduga dianiaya menggunakan airsoft gun saat membangunkan sahur.

Serangan Israel Hancurkan Rumah Sakit di Gaza, Lima Staf Medis Tewas

Dalam rekaman video amatir yang beredar, korban terlihat mengalami luka di bagian kepala yang mengeluarkan darah akibat tembakan airsoft gun.

Menurut keterangan Mukidi (63), kakek korban, insiden bermula ketika sekelompok anak muda berkeliling membangunkan sahur. Tiba-tiba, pelaku yang dikenal sebagai orang kaya di daerah tersebut, keluar rumah dan langsung marah-marah.

Pertama di Depok! RS Hermina Punya Layanan Jantung Terpadu Seperti Rumah Sakit Luar Negeri

"Ini bukan pertama kali dia berbuat onar. Mentang-mentang kaya, dia sok berkuasa. Cucu saya kena tembakan airsoft gun sampai kepalanya luka sobek sedalam 4 cm," ungkap Mukidi.

Korban juga sempat menangkis pukulan pelaku, namun tetap terkena tembakan yang menyebabkan luka serius di kepala.

Zionis Israel Kembali Bombardir Rumah Sakit Gaza, Seorang Direktur dan Enam Warga Tewas

Saksi mata, Yayah Nurbayani, mengatakan dirinya mendengar suara letusan senjata saat kejadian berlangsung.

"Saya dengar letusan sekali ke atas. Pas tahu si Evan kena tembak, ibunya langsung pingsan," ujar Yayah.

Usai kejadian, pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit dengan bantuan tetangga. Namun, dua rumah sakit menolak korban karena luka yang cukup dalam dan membutuhkan penanganan khusus.

Saat ini, kasus remaja di Citeureup yang ditembak airsoft gun telah ditangani oleh Polsek Citeureup. Sementara korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum. Ini sudah keterlaluan," tegas Mukidi.