Dihadapan Pj Gubernur Jabar, Wali Kota Depok Singgung Nasib Buruh yang Kena PHK

Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Pj Gubernur Jabar
Sumber :
  • Pemkot Depok

Siap – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Depok, pada Rabu, 1 November 2023.

Wajib Coba! 3 Rekomendasi Warung Bubur Ayam Paling Enak di Depok

Kehadiran Pj Gubernur Jabar ini disambut langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama sejumlah jajaran, Ketua DPRD, TNI, Polri dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pertemuan singkat itu, Mohammad Idris sempat menyampaikan beberapa aspirasi ke Pj Gubernur Jabar.

Jleb, Begini Jawaban Supian Suri soal Survei Gacor Petahana Depok

Awalnya Idris mengatakan, pertumbuhan ekonomi Depok pada 2022 mencapai 5,24 persen, di bawah pertumbuhan ekonomi nasional 5,31 dan Jabar 5,45 persen.

Kemudian pendapatan per kapita 2022 di Kota Depok targetkan 24,82 juta dan terealisasi 38,23 juta. Selanjutnya, untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita meningkat 7,21 persen dari tahun 2021.

Wow! Dalam 3 Hari Transaksi UMKM di KKJ-PKJB Rp 3,56 M, Penyaluran Kredit Tembus Puluhan Miliar

Kondisi ini tegak lurus dengan persentase penduduk miskin yang berkurang 0,05 persen, dari 2,58 menjadi 2,53 persen.

"Penduduk miskin terendah se-Jabar dan lima terendah se-Indonesia. Selain itu, tingkat inflasi Kota Depok juga terendah se-Jawa Barat," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris dikutip pada Kamis, 2 November 2023.

Dengan banyaknya pencapaian yang sudah disampaikan dalam forum ini, Idris berharap hal itu bisa menjadi pertimbangan, untuk mendapatkan perhatian dari Pj Gubernur pada Kota Depok.

"Ya mudah-mudahan ke Depok dengan banyaknya capaian yang sudah disampaikan, Pak Pj Gubernur Jabar sudah lihat data, masalah inflasi, IPM dan lain-lain, ini adalah oleh-oleh yang bisa jadi pertimbangan perhatian ke Depok, dari sisi kebutuhan peningkatan pemberdayaan masyarakat," ucap Idris.

Lebih lanjut, dirinya juga menekankan pentingnya sinergi antara kewenangan pemerintah provinsi dan daerah, seperti tentang kebijakan ketenagakerjaan yang saat ini menjadi permasalahan.

"Ketika kewenangan pengawasan di provinsi, tetapi tidak melakukan pengawasan berkala, akhirnya kita berkepentingan melindungi para pekerja," jelasnya.

"Misalnya seperti kasus PT Tokai yang akhirnya di PHK semua, karena kita tidak berdaya, kalau provinsi sinergi dikasih semacam surat tugas pengawasan atau penindakan itu misalnya bisa," sambungnya.

Menurut Idris, hal itu bisa dicarikan solusinya dengan cara dialog secara khusus antar pihak terkait termasuk Pemprov Jabar.

"Ini yang saya katakan harusnya dibuat raker (rapat kerja) jangan forum, kalau forum tidak berkesinambungan. Kalau raker ditetapkan timeline-nya, tugasnya seperti apa, diberikan kewenangan tugas," katanya.

Begitu pula dengan kegiatan ekstrakulikuler kepramukaan.

Menurut Idris, Kwartir Nasional (Kwarnas) mengamanatkan agar Kwartir Ranting atau Kwarran (tingkat kecamatan) untuk mengintervensi seluruh pelajar di kota/kabupaten, termasuk di dalamnya pramuka jenjang pendidikan SMA.

"Ketika hendak mengutus Pramuka Penegak (SMA) misalnya, kita tidak punya kewenangan ketika kepala sekolahnya melarang, itu hal-hal teknis, tetapi berat juga kalau tidak ada koordinasi ataupun sinergi yang kuat," tuturnya.