Kapolres Ngada Cabuli Bocah 6 Tahun di Hotel, Bayar ke Muncikari Rp 3 Juta: Videonya Dijual ke Australi
- Istimewa
Siap – Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widya Dharma Lukman telah ditahan Propam Mabes Polri atas sederet dugaan kasus pencabulan anak, narkoba, hingga situs porno.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pun terus mendalami kasus tersebut.
Kapolres Ngada non aktif AKBP Fajar Widya Dharma Lukman diduga terlibat kasus pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang.
Ada sembilan orang yang telah diperiksa penyidik sebagai saksi, salah satu di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu AKBP Fajar Widya Dharma Lukman.
"Nah yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Hendri Novikacandra dikutip pada Rabu, 12 Maret 2025.
Hendy mengungkapkan, korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang tinggal di Kota Kupang
Saksi F lalu membawa anak tersebut ke AKBP Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel di Kota Kupang.