Kapolres Ngada Cabuli Bocah 6 Tahun di Hotel, Bayar ke Muncikari Rp 3 Juta: Videonya Dijual ke Australi

Kapolres Ngada non aktif AKBP Fajar Widya
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kapolres Ngada non aktif, AKBP Fajar Widya Dharma Lukman telah ditahan Propam Mabes Polri atas sederet dugaan kasus pencabulan anak, narkoba, hingga situs porno. 

Video AI Bertema Neraka Picu Kecaman Netizen dan Tokoh Agama di Indonesia-Malaysia

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pun terus mendalami kasus tersebut. 

Kapolres Ngada non aktif AKBP Fajar Widya Dharma Lukman diduga terlibat kasus pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang

Viral, Jagat Medos Kembali Diguncang Video Syur Berdurasi 9 detik, Ternyata Pemerannya Bikin Melongo?

Ada sembilan orang yang telah diperiksa penyidik sebagai saksi, salah satu di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu AKBP Fajar Widya Dharma Lukman. 

"Nah yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Hendri Novikacandra dikutip pada Rabu, 12 Maret 2025.

Usai Viral Gegara Debat dengan Dedi Mulyadi, Begini Unggahan Aura Cinta di akun Medsosnya, Isinya Bikin Melongo?

Hendy mengungkapkan, korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang tinggal di Kota Kupang 

Saksi F lalu membawa anak tersebut ke AKBP Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel di Kota Kupang. 

Halaman Selanjutnya
img_title