Operasi Pekat, Polresta Pontianak Sita Miras 331 Botol dan Tangkap Pemilik Toko
Kamis, 6 Maret 2025 - 13:32 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
‘’Dari pengungkapan tersebut sebanyak 331 botol minuman berakohol dengan berbagai jenis dan kadar alkohol yang berbeda diamankan,’’ungkapnya.
‘’Satu orang berinisial DN ditetapkan sebagai tersangka selaku pemilik Toko VIP ONE SHOP dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 Ayat 1 UU no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 204 KUHP pidana,’’tegasnya.