Anies Baswedan Bongkar Fakta: Tidak Ada Kekebalan dari KPK Pada Kasus Formula E

Bacapres anies baswedan
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terhadap tudingan yang mengklaim bahwa dirinya kebal dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu dugaan korupsi Formula E

Kasus Pembubaran Acara Seminar di Kemang Memanas, Anies: Rakyat Terus Memantau, Akankah..

Dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu, 1 November 2023, Anies Baswedan menjelaskan bahwa KPK adalah lembaga yang bekerja dengan profesionalisme dan memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun di negeri ini.

"Saya rasa KPK bekerja dengan profesional. KPK bisa memanggil siapa saja di negeri ini dan kita sudah, saksikan itu selama hampir 20 tahun usia KPK," katanya dikutip siap.viva.co.id dari channel YouTube Kick Andy pada Rabu, 1 November 2023.

Selama 25 Tahun Jadi Pejabat, Pramono Anung Sebut Tak Pernah Korupsi

Anies menekankan bahwa KPK memiliki wewenang untuk memeriksa siapa saja yang dianggap bersalah, dan dia tidak dapat memvalidasi atau menolak tudingan bahwa dia kebal dari KPK. 

Namun, ia dan masyarakat percaya bahwa KPK beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang benar dan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Ketua MPR Usulkan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Menurut Anies, jika ada dasar yang kuat untuk melakukan pemanggilan oleh KPK, maka pemanggilan akan dilakukan.

 Namun, jika tidak ada dasar yang kuat, KPK tidak akan melakukan pemanggilan. Anies menekankan bahwa ini adalah prinsip dasar penegakan hukum.

Anies Baswedan juga membantah isu yang menyebut sosok Novel Baswedan sebagai pelindungnya di KPK karena hubungan dekat mereka. 

Baginya, perlindungan terkuat bukan berasal dari partai politik, kerabat, atau penguasa, melainkan dari ketaatan pada aturan hukum dan regulasi.

Anies menjelaskan bahwa pegangannya adalah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan ketaatan pada aturan hukum. 

Menurutnya, itulah yang seharusnya melindungi seseorang, terlepas dari kedudukan politiknya. Ketaatan pada prosedur dan aturan adalah kunci keselamatan dari masalah hukum apa pun.

Dengan sikap tegasnya, Anies Baswedan menegaskan bahwa dalam pemerintahan, perlindungan terkuat adalah ketaatan pada prosedur hukum, yang merupakan landasan yang melindungi individu dari urusan apa pun.