Perang Kata di DPR: Gerindra Heran PDIP Mengejutkan dengan Usulan Hak Angket Putusan MK

Wakil ketua umum gerindra
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyuarakan keheranannya terkait usulan anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, yang ingin menggunakan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia cawapres

Eks Legislator PDIP Ini Sabet Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila Usai Soroti Politik Identitas

Dalam percakapannya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Habiburokhman mengatakan bahwa penggunaan hak angket untuk masalah MK tidak tepat, karena hak angket seharusnya digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah.

"Ya saya pikir kita sih tersenyum ya, mana tahulah. Masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu 1 November 2023

Mahasiwa Muhammadiyah hingga Pengusaha Jerman Siap Atasi Sampah Depok, Hamzah: Kita Butuh Action!

Menurutnya, hak angket memiliki konteks hubungan antara pengawas dan yang diawasi oleh pemerintah eksekutif, sementara MK berada dalam ranah yudikatif.

 Habiburokhman juga menganggap usulan tersebut sebagai egosentris politik yang harus dihindari, dan mengingatkan akan pentingnya menghormati sistem hukum yang ada.

Mall Hewan Kurban Depok Diserbu WNA, Haji Doni: Ekonomi Indonesia Lagi Tidak Baik-baik Saja

Sebelumnya, Masinton Pasaribu memberikan interupsi di rapat paripurna pada tanggal 31 Oktober 2023 terkait putusan MK mengenai batas usia cawapres. 

Dia menyebut putusan MK sebagai tirani konstitusi dan mengusulkan penggunaan hak angket oleh DPR terkait hal tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title