Periksa 6 Saksi, Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Anggota GRIB Depok: Bisa Jadi Ada Penambahan
- Istimewa
Siap – Proses penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang dialami salah satu anggota GRIB Jaya Depok, Untung Riyanto hingga kini masih terus berlanjut.
Polisi menyebut, telah mengamankan satu orang sebagai tersangka terkait kejadian itu.
"(Tersangka) satu. Kalau di CCTV kan nggak ada sampai 20 orang. Itu (pelaku) satu berdasarkan alat bukti dan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 28 Februari 2025.
Namun demikian, ia tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.
"Bisa jadi ada penambahan, tapi sedang dilakukan konfrontir saksi-saksi dulu," ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Zendrato mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari tiga orang saksi.
"Saksi ada 6. Saat ini semua masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Kronologi
Kasus pengeroyokan yang dialami Untung Riyanto bermula ketika dirinya tengah beristirahat di salah satu kafe kawasan Beji, Depok pada Rabu, 15 Januari 2025.
Tiba-tiba, sekira pukul 19:30 WIB datang sejumlah orang tak dikenal alias OTK.
Tanpa banyak basa-basi, pelaku yang diperkirakan lebih dari empat itu langsung menyerangnya nyaris tanpa ampun.
Salah satu pelaku yang diduga sebagai dalang pengeroyokan ini adalah seorang wanita berinisial S.
Diduga, kasus penganiayaan itu dipicu soal masalah bisnis antara dirinya dengan S.
Akibat kejadian ini, korban yang merupakan anggota GRIB Jaya besutan Hercules itu mengalami luka cukup parah.
Kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.