Periksa 6 Saksi, Polisi Buru Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Anggota GRIB Depok: Bisa Jadi Ada Penambahan

Rekaman cctv kasus penganiyaan anggota GRIB Jaya Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Proses penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang dialami salah satu anggota GRIB Jaya Depok, Untung Riyanto hingga kini masih terus berlanjut. 

Pemerintah Mulai Siapkan Operasi Senyap Berantas Premanisme di Dunia Industri

Polisi menyebut, telah mengamankan satu orang sebagai tersangka terkait kejadian itu.  

"(Tersangka) satu. Kalau di CCTV kan nggak ada sampai 20 orang. Itu (pelaku) satu berdasarkan alat bukti dan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 28 Februari 2025. 

Budaya Lebaran, Wamenag Tak Persoalkan Ormas Minta THR ke Pengusaha

Namun demikian, ia tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain. 

"Bisa jadi ada penambahan, tapi sedang dilakukan konfrontir saksi-saksi dulu," ujarnya.

Tegas, Polda Kalbar akan Sikat Premanisme Kedok Ormas Yang Mengganggu Investasi

Lebih lanjut AKBP Zendrato mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari tiga orang saksi. 

"Saksi ada 6. Saat ini semua masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.   

Kronologi

Kasus pengeroyokan yang dialami Untung Riyanto bermula ketika dirinya tengah beristirahat di salah satu kafe kawasan Beji, Depok pada Rabu, 15 Januari 2025.  

Tiba-tiba, sekira pukul 19:30 WIB datang sejumlah orang tak dikenal alias OTK.

Tanpa banyak basa-basi, pelaku yang diperkirakan lebih dari empat itu langsung menyerangnya nyaris tanpa ampun. 

Salah satu pelaku yang diduga sebagai dalang pengeroyokan ini adalah seorang wanita berinisial S. 

Diduga, kasus penganiayaan itu dipicu soal masalah bisnis antara dirinya dengan S. 

Akibat kejadian ini, korban yang merupakan anggota GRIB Jaya besutan Hercules itu mengalami luka cukup parah. 

Kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.