Remaja Perempuan Terduga Pelaku Bullying Atas Siswi SMP di Depok Ditahan Polisi Motifnya Diungkap
- @depokhariini
Siap – Seorang remaja perempuan yang masih berstatus siswi SMP diduga terlibat dalam tindakan Bullying atau perundungan terhadap seorang siswi SMP lain di Depok, Jawa Barat, kini telah di amankan polisi.
Remaja perempuan yang masih dibawah umur berinisial MIK (16 tahun) kini telah ditangkap oleh polisi dari Unit Reserse Kriminal Polres Metro Depok, setelah video perundungannya terhadap korban yang masih di bawah umur juga dan kerap dikenal dengan inisial ARN (14 tahun), menjadi viral di media sosial.
sebelumnya dalam video yang beredar berdurasi 28 detik terlihat seorang siswi SMP yang masih menggunakan rok Panjang berwarna biru layaknya seragam siswi SMP pada umumnya di pukul oleh remaja putri lain, Peristiwa tersebut terjadi di jalan Tolib rt 03/04 Bedahan, Sawangan Depok.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKP Markus Simare Mare, menginformasi bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan dan penahanan terduga pelaku dalam kasus dugaan perundungan atau Bullying terhadap anak di bawah umur.
Lokasi Kejadian ini terjadi di wilayah Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023. Tepatnya di jalan Tolib rt 03/04 Bedahan, Sawangan Depok.
Markus mengungkapkan motif dari kasus Bullying siswi SMP tersebut merupakan perselisihan antara korban dan terduga pelaku perihal seorang cowok.
"Semuanya bermula dari perselisihan di antara anak-anak ini, tentu saja," katanya pada Selasa, 31 Oktober 2023.