Gagal Jadi Masjid! Ini Tuntutan Ortu Murid SDN Pondok Cina 1 ke Walikota Depok

Aksi bertahan wali murid SDN Pondok Cina 1 Depok kala itu.
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Sejumlah orang tua murid SDN Pondok Cina 1 kembali mendatangi kantor Wali Kota Depok pada Rabu, 1 November 2023.

PKB Tegaskan Tak Bakal Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jabar Waketum: Mudah-mudahan Pak Sandi Mau

Kedatangan mereka ini tak jauh berbeda dari aksi sebelumnya, menuntut agar SDN Pondok Cina 1 tidak digusur, sehingga sejumlah murid tetap bisa bersekolah di gedung tersebut.

Hal itu disampaikan para orang tua murid SDN Pondok Cina 1 melalui secarik surat, yang ditujukan pada Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan jajarannya.

Golkar Gelar Survei Tahap 2 di Jabar, Bakal Memutuskan Ridwan Kamil Maju di Jakarta atau Jabar

Mereka berharap, meski wacana pembangunan masjid belum jelas, namun jangan sampai sekolah yang telah berdiri sejak 1946 itu direlokasi ke gedung lain.

Adapun point utama dalam surat yang dilayangkan adalah menuntut agar kondisi SDN Pondok Cina 1 dikembalikan ke kondisi normal 100 persen, seperti sebelum kunjungan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat masih menjabat.

Dongkol 20 Tahun Dicuekin Pemkot, Instruktur Senam Dukung Supian Suri Lawan Petahana Depok

Surat ini telah ditandatangani sekitar 100 orang tua murid SDN Pondok Cina 1 dari berbagai kelas, mewakili wali murid lainnya.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan para wali murid.

Hendro Isnanto, salah satu perwakilan wali murid mengatakan, dengan dibatalkannya anggaran pembangunan masjid raya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka sejatinya Surat Wali Kota Depok yang bernomor 593/281 – BKD tentang persetujuan penggunaan barang milik daerah sudah tidak relevan lagi.

"Sehingga sudah seharusnya anak-anak kami tetap terus bersekolah di gedung SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda Raya, tanpa kompensasi apapun," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima siap.viva.co.id.

Pihaknya beranggapan, bahwa kisruh SDN Pondok Cina 1 pada tahun 2022 merupakan polemik nasional.

Sementara itu, Emi, orang tua murud lainnya mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Depok, agar gerbang pintu masuk SDN Pondok Cina 1 dapat dipindahkan ke Gang Klengkeng, yang berada di samping sekolah tersebut.

"Dan demi masyarakat umum agar dibangun JPO (jembatan penyeberangan orang) persis di depan SDN Pondok Cina 1 oleh Pemerintah Kota Depok,” tuturnya.

Sedangkan Mudjilah, yang juga orang tua murid SD tersebut mengusulkan, agar gedung SDN Pondok Cina 5 dengan RKB-nya yang baru yang terletak di Jalan Pinang III dapat dialihkan menjadi gedung SMA negeri atau gedung SMPN 34.

"Atau dihibahkan ke Kemenag untuk dijadikan madrasah negeri. Usulan ini kami harapkan menjadi perhatian, khususnya Dinas Pendidikan Kota Depok, sehingga keberadaan sekolah di Depok tidak berkurang bahkan menambah SMP atau SMA atau madrasah negeri," ujarnya.

“Kami berharap agar lokasi PPDB SDN Pondok Cina 1 tahun ajaran 2024/2025 dan seterusnya dapat dikembalikan lagi lokasinya di gedung lama SDN Pondok Cina 1," timpal Mama Abigail, yang juga perwakilan orang tua murid.

"Percayalah orang tua murid tidak punya pamrih apa-apa selain agar anak-anaknya tetap selamanya menempuh pendidikan di gedung SDN Pondok Cina 1."

"Harapan kami, gedung SDN Pondok Cina 1dapat dipertahankan sebagai salah satu ikon gedung pendidikan tertua di Kota Depok yang kita cintai ini," demikian bunyi keterangan penutup dalam isi tuntutan di surat tersebut.