Gagal Jadi Masjid! Ini Tuntutan Ortu Murid SDN Pondok Cina 1 ke Walikota Depok

Aksi bertahan wali murid SDN Pondok Cina 1 Depok kala itu.
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Hendro Isnanto, salah satu perwakilan wali murid mengatakan, dengan dibatalkannya anggaran pembangunan masjid raya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka sejatinya Surat Wali Kota Depok yang bernomor 593/281 – BKD tentang persetujuan penggunaan barang milik daerah sudah tidak relevan lagi.

Kaum Milenial Berharap Supian Suri Jadi Wali Kota Depok: Bukan Walikota Kelompok!

"Sehingga sudah seharusnya anak-anak kami tetap terus bersekolah di gedung SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda Raya, tanpa kompensasi apapun," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima siap.viva.co.id.

Pihaknya beranggapan, bahwa kisruh SDN Pondok Cina 1 pada tahun 2022 merupakan polemik nasional.

Diluar Prediksi, Berkas Perkara Pegi Setiawan Bakal Dikembalikan ke Polda Jabar Gegara Belum Lengkap

Sementara itu, Emi, orang tua murud lainnya mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Depok, agar gerbang pintu masuk SDN Pondok Cina 1 dapat dipindahkan ke Gang Klengkeng, yang berada di samping sekolah tersebut.

"Dan demi masyarakat umum agar dibangun JPO (jembatan penyeberangan orang) persis di depan SDN Pondok Cina 1 oleh Pemerintah Kota Depok,” tuturnya.

Sederet Kontroversi hingga Isi Garasi Wali Kota Depok: Awalnya Kijang Kini Honda Civic sampai CR-V

Sedangkan Mudjilah, yang juga orang tua murid SD tersebut mengusulkan, agar gedung SDN Pondok Cina 5 dengan RKB-nya yang baru yang terletak di Jalan Pinang III dapat dialihkan menjadi gedung SMA negeri atau gedung SMPN 34.

"Atau dihibahkan ke Kemenag untuk dijadikan madrasah negeri. Usulan ini kami harapkan menjadi perhatian, khususnya Dinas Pendidikan Kota Depok, sehingga keberadaan sekolah di Depok tidak berkurang bahkan menambah SMP atau SMA atau madrasah negeri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title