Polsek Pontianak Kota Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam

Polsek Pontinak Kota amankan pelaku penggelapan motor
Sumber :
  • Istimewa

Kuasa Hukum Warga Desa Pelanjau Jaya Bantah Klienya Curi Buah Sawit, Rusliyadi: Lahan Status Quo

SIAP VIVA – Jajaran Polsek Pontianak Kota mengamankan AG diduga pelaku penggelapan motor di Jalan Ujung Pandang, Gang Maleo, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis 20 Februari 2025.

 

Sambut Idul Fitri 1446 H, 236 Meriam Karbit Menggetarkan Kota Pontianak

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus penggelapan motor merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Pontianak Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging Kayu Ulin Diduga Ilegal asal Ketapang

"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka atas nama AG  dirumahnya Jalan Ujung Pandang Gang Maleo,''jelas AKP Deni Gumilar dikutip pada Minggu 23 Februari 2025.

 

Kapolsek menambahkan, tersangka diduga telah melakukan penggelapan dengan modus pinjam sepeda motor korban merk Honda untuk mengambil loundry  namun tidak mengembalikannya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

 

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum selanjutnya. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa.

 

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota," tambahnya.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dalam meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dengan baik.

 

‘’Kami menghimbau kepada warga jangan mudah percaya meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal,’’pungkasnya.