Deolipa Tuntut Pelaku Buang Sampah Sembarangan Dipenjara 5 Tahun: Biar Kapok!

Deolipa geram soal sampah di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Persoalan sampah telah menjadi masalah serius di sejumlah daerah. Bahkan, di Kota Depok sendiri, limbah tersebut telah masuk dalam kategori darurat.

Deolipa soal Dalih ASN Depok di Acara Deklarasi IBH: Wali Kota Harusnya Dikonfrontir

Menanggapi hal itu, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara ikut angkat bicara. Menurut dia, salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan sampah adalah hukum pidana.

"Ya banyak solusi untuk persoalan sampah di Kota Depok ya, salah satunya memang yang dikerjakan oleh Pemkot dalam hal ini yang dilakukan oleh teman-teman DLHK (dinas lingkungan hidup dan kebersihan)," kata dia saat ditemui usai menjadi pembicara seminar penanggulangan sampah di Kota Depok pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Polemik di Balik Izin Tambang Ormas Keagamaan, Deolipa Sebut Menteri Bahlil Kebablasan

"Tapi solusi paling bagus adalah bagaimana masyarakat disadarkan supaya jangan buang sampah sembarangan," sambungnya.

Deolipa beranggapan, bahwa kesadaran ini terkadang tak cukup hanya lewat imbauan.

Sempat Dikira Anak Jusuf Hamka, Olivia Allan Istri Denny Sumargo Meniti Karir dari Tempat Sampah

"Itu (imbauan) kadang-kadang nggak mempan juga. Jadi kita lakukan langkah penegakan hukum. Orang yang buang sampah ini kita pidanakan, siapapun dia," tegasnya.

Baca Juga: Darurat Sampah, Umur TPA Cipayung Depok Tinggal 4 Bulan Lagi: Waspada Longsor!

Lebih lanjut Deolipa juga mengatakan, bahwa ancaman kurungan penjara tiga bulan harus segera direalisasikan, jika perlu dijerat dengan yang lebih berat.

"Kan ada juga tuh aturannya di Undang Undang Lingkungan Hidup. Bahkan ada yang sampai tiga hingga lima tahun kurungan, tergantung kategori sampahnya, kalau limbah mercury ya berat."

Menurutnya, langkah penegakan hukum paling tepat untuk mengatasi prilaku buang sampah sembarangan. "Itu (sanksi pidana) dampaknya akan terasa. Pasti masyarakat akan sadar, akan jera, ini jadi syok terapi secara umum," tuturnya.

Ia menganggap, selama ini prilaku itu masih sering ditemukan karena kurangnya tegasnya sanksi yang diberikan.

"Ini (sanksi penjara) harus direalisasikan, supaya jadi contoh buat yang lain, biar ada efek jera dan rasa takut agar tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.

"Banyak yang udah ketangkep, tapi kan belum pernah masuk sidang. Kalau ini viral atau ramai, itu jadi contoh buat yang lain," sambungnya.