Munarman Eks Jubir FPI Ngaku dapat Info Akurat soal Zionis Ireng: Jadi Saya Mohon

Munarman eks Jubir FPI
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan juru bicara FPI, Munarman akhirnya dinyatakan bebas murni dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin, 30 Oktober 2023.

Sindiran Habib Rizieq soal CCTV yang Raib di Kasus Vina Cirebon: Giliran Nilang CCTV-nya Ada

Keluarnya Munarman dari lapas tersebut disabut riuh para pendukungnya yang telah menunggu sejak pagi tadi.

Gema takbir pun berkumandang ketika mantan petinggi FPI itu keluar dari gerbang tahanan.

Bikin Merinding, Ini Kata Dedi Mulyadi Usai Putusan Pegi Setiawan Bebas, Semoga yang Berbohong....

Dihadapan simpatisan atau para pendukungnya, Munarman menegaskan, bahwa apa yang dialaminya tidak sebanding dengan penderitaan rakyat Palestina atas kekejian zionis Israel.

"Bahwa apa yang saya alami, 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezoliman yang saya alami, tidak ada apa-apanya dibandingkan saudara-saudara kita di Palestina. Karena itu, kita berikan dukungan kepada saudara-saudara kita di Palestina," katanya.

Usai Dzuhur Pegi Setiawan Bebas dari Penjara, Toni RM: Jangan Meremehkan Kuli Bangunan

Menurut dia, apa yang terjadi di Palestina bukan sekedar kejahatan manusia, tapi konflik agama.

"Karena itu perilaku teroris Israel, yang menteroriskan para pejuang Palestina, itu artinya konflik itu adalah konflik berbasiskan agama, karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya yang dizolimi," tegasnya.

Kemudian, lanjut Munarman, bahwa dirinya juga telah mendapat informasi penting yang cukup akurat, yakni tentang adanya fitnah pada ajaran Islam dan pengikutnya.

"Saya dapat infomasi A satu (akurat) bahwa ajaran Islam, dan umat Islam akan mendapat fitnah, dan semakin gencar gelombang fitnah itu tandanya umat Islam akan bangkit."

Selain itu, Munarman juga berpesan pada awak media, agar hendaknya jangan menjadi alat propaganda, yang hanya dimanfaatkan oleh segelintir pihak.

"Saya mohon sekali lagi, teman-teman media untuk tidak menjadi alat propaganda dari kelompok-kelompok, kekuatan imprealisme. Kekuatan-kekuatan zionis," tuturnya.

"Tuduhan saya membuat gerakan, hingga ditemukan alat peledak di markas FPI ini fitnah belaka, dipersidangan tidak terbukti itu semua," sambung dia.

Menurut Munarman, di persidangan ia hanya dinyatakan bersalah karena tidak melaporkan adanya satu peristiwa baiat.

"Padahal di tahun 2015 baiat itu belum jadi tindak pidana, itu baru jadi tindak pidana di tahun 2018."

"Jadi saya mohon sekali lagi teman-teman media jangan jadi alat propaganda dari teroris-teroris buatan zionis global, maupun zionis pesek, ireng, yang ada di sini," timpalnya lagi.

Sebagai informasi, sebelum dinyatakan bebas, Munarman sempat menyatakan ikrar setianya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), beberapa waktu lalu.