Sidang Prapradilan Anggota DPRD Depok Cabul Ditunda Gegara Penyidik Tak Hadir, Begini Jawaban Polisi
- Istimewa
"Sehingga dengan adanya perdamaian ini kami beranggapan bahwa pak RK ataupun si pelapor beranggapan bahwa perkara ini sudah selesai," ujarnya.
"Namun demikian prosesnya kam berlanjut, sehingga kami ingin menguji bahwa penetapan tersangka itu setelah adanya perdamaian itu sah atau tidak," timpalnya lagi.
Lebih lanjut Aldy dan tim menegaskan, bahwa pihaknya akan menunggu hasil putusan pengadilan nanti.
"Nah ini kan kita kembalikan kepada hakim yang akan menangani perkara praperadilan ini," tuturnya.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare Mare mengakui bahwa pihaknya tidak hadir dalam sidang perdana prapradilan hari ini karena berbenturan dengan tugas lain.
"Ada tugas-tugas sesuai dengan pemberitahuan mereka," katanya.