Sidang Prapradilan Anggota DPRD Depok Cabul Ditunda Gegara Penyidik Tak Hadir, Begini Jawaban Polisi

Ruang pengadilan terkait kasus cabul anggota DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Sehingga dengan adanya perdamaian ini kami beranggapan bahwa pak RK ataupun si pelapor beranggapan bahwa perkara ini sudah selesai," ujarnya. 

Legislator Gerindra Sindir Jiwa Negarawan Petahana Depok yang Tumbang Lawan Eks Sekda

"Namun demikian prosesnya kam berlanjut, sehingga kami ingin menguji bahwa penetapan tersangka itu setelah adanya perdamaian itu sah atau tidak," timpalnya lagi. 

Lebih lanjut Aldy dan tim menegaskan, bahwa pihaknya akan menunggu hasil putusan pengadilan nanti. 

Kejari Siap Reka Ulang Adegan Kasus Asusila DPRD Depok

"Nah ini kan kita kembalikan kepada hakim yang akan menangani perkara praperadilan ini," tuturnya.

Penjelasan Polisi

Resmi Ditetapkan Sebagai Walkot dan Wawalkot Depok, Supian-Chandra Nggak Sabar Tancap Gas!

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare Mare mengakui bahwa pihaknya tidak hadir dalam sidang perdana prapradilan hari ini karena berbenturan dengan tugas lain.

"Ada tugas-tugas sesuai dengan pemberitahuan mereka," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title