Ini Sejarah Baru yang Dicetak Donald Trump, Jadi Presiden Pertama AS yang ........

Potret Donald Trump
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pasca ditolak oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, Donald Trump akhirnya mencatatkan sejarah baru, pasalnya, Ia menjadi Presiden terpilih pertama yang tersangkut kasus hukum karena tindak pidana berat.

Keajaiban atau Realistis? Dua Cara Timnas Indonesia Tembus Piala Dunia 2026

Meski begitu, presiden AS yang akan dilantik ini terhindar dari hukuman berat tuduhan memalsukan dokumen bisnis terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang aktris film dewasa.

Pada hari Jumat (11/1/2025), Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman berupa 'pembebasan tanpa syarat' kepada Trump.

Jadwal Transfer Serie A 2025/2026 Berubah, Inter dan Juventus Dapat Perlakuan Khusus!

Hakim Juan Merchan mengatakan, bahwa ini adalah kasus yang luar biasa.

"Belum pernah sebelumnya pengadilan ini dihadapkan dengan serangkaian keadaan yang begitu unik dan luar biasa," ujar Hakim Juan Merchan sebelum membacakan vonis, dikutip dari BBC.

Sejarah Pertemuan Indonesia vs Bahrain: Rekor Buruk Timnas yang Harus Diperbaiki di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sementara itu, Trump, yang tampil melalui panggilan video dari kediamannya di Florida, didampingi oleh tim pengacara dan diapit oleh dua bendera Amerika Serikat menyatakan bahwa ia dengan tegas menyatakan dirinya 'sepenuhnya tidak bersalah'.

"Ini adalah pengalaman yang sangat mengerikan," kata Trump. Ia mengeklaim, kasus ini merupakan "perburuan politik" yang dirancang untuk merusak reputasinya dan menghalangi langkahnya menuju Gedung Putih.

"Itu dilakukan untuk merusak reputasi saya sehingga saya akan kalah dalam pemilihan, dan jelas itu tidak berhasil," ujarnya dengan nada penuh keyakinan, dikutip dari Al Jazeera.

Keputusan pengadilan berarti bahwa meskipun Trump dinyatakan bersalah, ia tidak akan menghadapi hukuman penjara, denda, atau masa percobaan.

Hukuman ini hanya akan tercatat dalam catatan permanennya, tetapi tidak menghalangi jalannya untuk kembali bertarung dalam pemilihan presiden mendatang.

Keputusan ini muncul sehari setelah Mahkamah Agung AS menolak upaya tim hukum Trump untuk menunda hukuman tersebut, yang dilakukan sebelum pelantikannya sebagai pemimpin Partai Republik pada 20 Januari mendatang.

Kasus ini bukan pertama kalinya Trump menghadapi kontroversi terkait pembayaran uang tutup mulut.

Pada masa jabatannya sebagai presiden antara tahun 2017 hingga 2021, ia pernah dihadapkan pada tuduhan serupa.

Namun, Trump selalu berhasil menghindar dari hukuman berat hingga akhirnya kasus ini mencapai vonis pengadilan.

Sebagai informasi, Trump dinyatakan bersalah pada bulan Mei atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis terkait pembayaran 130.000 USD kepada bintang film dewasa Stormy Daniels.

Pemalsuan ini dilakukan untuk menyamarkan pembayaran uang tutup mulut sebagai pengeluaran bisnis legal.

Pembayaran tersebut, bertujuan untuk membeli kesunyian Daniels atas dugaan hubungan pribadi dengan Trump pada tahun 2006.

Trump awalnya membantah mengetahui soal pembayaran ini.

Namun Michael Cohen, yang saat itu merupakan pengacara pribadi Donald Trump, mengungkapkan bahwa Trump terlibat dalam proses pembayaran dan penggantian dana tersebut.

Meski divonis bersalah, Trump tampaknya tidak terpengaruh dan tetap berambisi melanjutkan langkah politiknya.

Dengan vonis yang tidak membatasi kebebasannya, ia masih memiliki peluang besar untuk melanjutkan kampanye politiknya menuju pemilihan presiden pada 2024.