Mantan Petinggi KPK Disebut Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku?

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Eks Ketua KPK Firli Bahuri dituduh menghalangi penyidikan kasus suap PAW DPR RI 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Geger, Tim Hukum PDIP Blak blakan Soal Isi Video Dokumen Penting Milik Hasto, Ada Kaitan dengan Bu Lurah?

Tuduhan ini disampaikan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal setelah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ronald mengungkapkan dalam BAP bahwa Firli Bahuri melakukan perintangan.

Keras, KPK Bakal Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Hasto Jika Mangkir Lagi, Benarkah?

"Di BAP saya sampaikan. Salah satunya yang bisa saya sebut ada (perintangan) dari Firli Bahuri," kata Ronald di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Ronald, yang menangani kasus Harun Masiku sebelum hengkang dari KPK karena tidak lolos TWK, menjelaskan bahwa pada 2020, tim penyidik ingin menetapkan Hasto sebagai tersangka. Namun, Firli menghalangi langkah tersebut.

Terungkap, Ini Aktivitas Hasto Kristiyanto Usai Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Dia menambahkan bahwa Firli melarang penggeledahan di kantor DPP PDIP, meskipun penyidik siap melakukannya. 

"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau pemeriksaan atau juga sempat viral dulu mau melakukan penggeledahan kantor DPP (PDIP) itu selalu disebut jangan dulu," ungkapnya.

Ronald juga menyatakan bahwa pimpinan KPK saat itu, khususnya Firli, tidak berani mengeluarkan surat perintah penggeledahan markas PDIP.

"Yang tidak menyetujui dan secara detail yang tidak oke dari Firli Bahuri sendiri," pungkasnya.