Angka Kasus HIV di Padang Meningkat, Politikus Sumbar Rancang Perda Larang LGBT
- viva.co.id
Siap – Politikus di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tengah mengkaji pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk melarang perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayah Ranah Minang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan bahwa rencana tersebut sedang dalam tahap kajian, dan diharapkan dapat segera dibahas untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perilaku LGBT.
"DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT," ujar Nanda Satria di Padang, Sumatra Barat, Sabtu, 4 Januari 2025.
Ia menambahkan, beberapa daerah di Sumbar telah lebih dulu membuat perda serupa, sehingga DPRD merasa perlu melakukan langkah yang sama di tingkat provinsi.
Pembuatan perda ini juga sejalan dengan filosofi adat Sumbar yang mengedepankan nilai-nilai agama, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Nanda Satria menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini secara efektif.
Selain itu, Nanda Satria juga mengaitkan masalah LGBT dengan peningkatan angka kasus HIV/AIDS di Sumbar, khususnya di Kota Padang.
"Perilaku LGBT berkaitan erat dengan peningkatan kasus HIV/AIDS," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memperkuat sosialisasi pencegahan penyakit menular melalui berbagai saluran publikasi, seperti baliho dan videotron yang dimiliki pemerintah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Padang, tercatat sebanyak 308 kasus HIV di Kota Padang. Dari jumlah tersebut, 166 kasus (53,8 persen) berasal dari luar kota, sementara 142 kasus (46,2 persen) merupakan warga Kota Padang.
Kecamatan Koto Tangah mencatatkan angka tertinggi dengan 40 kasus, diikuti oleh Kecamatan Lubuk Begalung dengan 22 kasus, sementara Kecamatan Lubuk Kilangan mencatatkan angka terendah dengan empat kasus.
Dinas Kesehatan juga melaporkan bahwa lebih dari separuh pengidap HIV berada pada usia produktif, yakni antara 24 hingga 45 tahun.
Salah satu faktor utama yang disorot adalah perilaku lelaki seks lelaki (LSL), yang menjadi penyebab utama tingginya angka kasus HIV di Kota Padang.
Sebagai langkah lebih lanjut, DPRD Sumbar berharap agar pemerintah daerah tidak hanya membuat regulasi, tetapi juga memperbanyak kampanye edukasi tentang bahaya HIV/AIDS melalui media publik yang lebih luas.
"Ke depannya, baliho atau videotron pemerintah daerah harus berisi konten edukasi mengenai bahaya penyakit masyarakat, bukan hanya menampilkan foto kepala daerah," kata Nanda Satria.