Geger, Seorang Diduga Pegawai BPJS Kesehatan Ngaku Pakai Asuransi Swasta? Alasannya Bikin Geleng geleng

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

SiapBPJS Kesehatan yang dikabarkan memberlakukan aturan baru soal 144 penyakit yang diklaim tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) mendadak jadi sorotan dan viral di media sosial.

Terungkap! Lima Fakta Mengejutkan di Balik Penembakan Bos Rental oleh Oknum TNI

Sontak dengan begitu, nantinya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis terkena penyakit tersebut mau tidak mau harus mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

"Pada intinya, 144 diagnosa itu tidak bisa langsung dirujuk ke faskes lanjutan dan harus tuntas di faskes 1," tulis pengunggah akun @dha

Ngilu, Terkena Hipotermia di Gunung Slamet, Pendaki ini Malah Ditinggal Muncak Rombongan