Polres Kubu Raya Beberkan Penanganan 192 Kasus Sepanjang Tahun 2024

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo
Sumber :
  • Istimewa

Tradisi Mandi Bunga Mewarnai Kenaikan Pangkat 54 Personel Polres Kubu Raya

SIAP VIVA - Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin press release pengungkapan kasus pada tahun 2024 terdiri dari 192 kasus tindak pidana konvensional, 2 kasus transnasional, dan 3 kasus terkait kekayaan negara, pada Selasa 31 Desember 2024.

Polres Kubu Raya mencatatkan angka penyelesaian kasus yang signifikan sepanjang tahun 2024. Dari 270 kasus yang dilaporkan, 197 di antaranya berhasil diselesaikan, mengalami peningkatan 39 kasus dibandingkan tahun sebelumnya Pada 2023, Polres Kubu Raya menyelesaikan 206 kasus dari 231 yang dilaporkan.

Kabar Awal Tahun, Kapolda Sumbar Tutup Kasus Tewasnya Afif Maulana

Angka penyelesaian kasus tindak pidana konvensional mencapai 75 persen, sementara tindak pidana transnasional dan kekayaan negara masing-masing diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 25 persen dan 100 persen.

" Tindak pidana konvensional mencakup berbagai jenis kejahatan, seperti penganiayaan, pembunuhan, kejahatan terhadap ketertiban umum, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak,"jelas AKBP Wahyu Jati Wibowo.

IPDA Rusdi Sosok Polisi Inspiratif, Seorang Qori dan Pengajar Majelis Taklim

Kapolres menambahkan, tindak pidana terkait kekayaan negara yang ditangani meliputi illegal mining dan illegal logging. Sementara itu, kasus transnasional yang terungkap mencakup perdagangan manusia Internasional, narkotika antar provinsi, Kabupaten dan Kecamatan, kejahatan siber, dan penyelundupan.

“ Dari total 270 kasus yang dilaporkan, sebanyak 73 kasus masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title