47 Unit Proyek Rumah Korban Bencana Perkim Provinsi Kalbar Molor, Kontraktor; Kerja Masa Denda

47 Unit Proyek Pembangunan dan Rehabiltasi Rumah Korban Bencana
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Sementara itu, Direktur CV Cekkallir mengatakan, proyek pembangunan rumah korban bencana tersebut sudah di Adendum dan kerja dengan masa denda,’’ujarnya.

Aniaya Buruh Panggul, Kepala Gudang Semen Tiga Roda Dilaporkan ke Polres Kubu Raya