47 Unit Proyek Rumah Korban Bencana Perkim Provinsi Kalbar Molor, Kontraktor; Kerja Masa Denda

47 Unit Proyek Pembangunan dan Rehabiltasi Rumah Korban Bencana
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Sementara itu, Direktur CV Cekkallir mengatakan, proyek pembangunan rumah korban bencana tersebut sudah di Adendum dan kerja dengan masa denda,’’ujarnya.

Gempar, Seorang Balita di Ketapang Ditemukan Tewas Dibawah Kolong Rumah