Tahan 59 Tersangka dari Perkara Narkoba, Kapolres: Penyalahgunaan Narkoba Mengkhawatirkan

Polres Mempawah Berhasil Mengungkap 55 Perkara Tahun 2024
Sumber :
  • Istimewa

Polres Singkawang Bekuk 7 Pengedar dan Bandar Narkoba, Modus Transaksi Sistem Letak

SIAP VIVA – Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono menyampaikan sepanjang tahun 2024 jajarannya berhasil mengungkap 55 perkara tindak pidana narkotika di tahun 2024.

"Dengan 55 perkara per 18 Desember 2024, maka angka pengungkapan yang kami lakukan naik 15 perkara dari tahun sebelumnya, yakni sejumlah 40 perkara di tahun 2023,"kata AKBP Sudarsono dikutip pada Kamis 19 Desember 2024.

Banjir Rob Terjang Pontianak, Swalayan dan Rumah Warga Kebanjiran

Kapolres menambahkan, dari angka 55 perkara pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Mempawah telah mengamankan 59 orang tersangka. Dengan rincian 57 laki-laki dan 2 perempuan.

"Sementara untuk penanganan perkaranya, 5 LP (Laporan Polisi) masih dalam proses, 6 LP di tahap 1 dan 44 LP sudah di tahap 2," tambahnya.

Gempar, Seorang Balita di Ketapang Ditemukan Tewas Dibawah Kolong Rumah

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, untuk sebaran per kecamatan di Kabupaten Mempawah, pengungkapan paling besar berada di Kecamatan Sungai Pinyuh yakni 19 perkara.

Disusul Mempawah Hilir 16 perkara, Sungai Kunyit 6 perkara, Jongkat 6 perkara, Mempawah Timur 3 perkara dan Anjongan 3 perkara.

Halaman Selanjutnya
img_title