Fakta Terungkap: Keanggotaan Anak Pak Lurah di Partai Banteng Berakhir Secara De Facto
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Siap –Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, mengumumkan bahwa status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDIP telah berakhir secara de facto.
Hal ini terjadi setelah Gibran secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Menurut Komarudin, tindakan ini bertentangan dengan instruksi partai, karena PDIP bersama dengan partai politik mitra seperti PPP, Perindo, dan Hanura telah mendaftarkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai pasangan bakal calon presiden dan cawapres dalam Pilpres 2024.
Meskipun terjadi perubahan ini, Komarudin mengimbau agar semua pihak bersikap tenang dan tidak menghebohkan ,pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Menurutnya, ketidakpastian mengenai sikap Gibran tidak hanya dirasakan oleh wartawan, tetapi juga oleh kader PDIP di seluruh Indonesia.
"Dalam dunia partai politik, perpindahan dan perubahan afiliasi adalah hal yang biasa," ujarnya.
Komarudin juga menilai bahwa Gibran tidak lagi mematuhi instruksi partai, terutama dalam hal larangan bermain dua kaki.