Duduk Perkara Oknum TNI AU Tembak Warga Sipil di Kebun Sawit Ketapang Berujung Damai
- pixabay.com
"Kami yakin dan percaya sampai hari ini sudah ada komitmen proses penangan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit sudah sangat baik, dan bagus sekali, kemudian dari kesatuan sudah mengatensikan untuk kesembuhan mirza," tuturnya.
Kemudian Fransmini Ora Rupinus, S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada kesatuan TNI AU yang mengatensikan langsung dalam proses mediasi dan sudah ada kesepakan damai, maka perkara ini sudah selesai. "Hukum tertinggi adalah musyawarah mufakat,". Katanya.
Disisi lain, Rupinus Junaidi, S.H juga selaku kuasa hukum menjelaskan dari awal kami selaku kuasa hukum sudah mengawal kasus yang menimpa oleh saudara mirza. Bahkan pasca kejadian sudah kami melaporkan ke Polres Ketapang sampai saat ini masih kami dampingi.
"Ada sedikit miskomunikasi yang terjadi antara pelaku dan korban terutama komandannya, berdasarkan informasi hanya dapat berita bohong dari pihak manajemen perusahaan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak apa-apa, bahka sudah ada surat perdamaian sebelumnya,"tandasnya.
Kata Rupinus berdasarkan informasi sudah ada keterangan damai kepada kesatuan TNI AU, namun saat dikonfirmasi kembali tidak dilakukan. Bahkan kuasa hukumnya tidak pernah dihubungi oleh pihak manajemen PT. Mina Mas.
"Ketika kami melaporkan ke Paminal AU Lanud Supadio, mereka terkejut, ternyata laporan yang terjadi tidak sesuai faktanya, dan kami merasa diadu domba oleh pihak Perusahaan PT. Mina Mas dengan aparat TNI AU,"
Rupinus Junaidi, S.H, menceritakan bahwa duduk persoalannya masyarakat dengan perusahaan terkait sengketa lahan, namun dibenturkan masyarakat dengan aparat hal itu yang kami sesalkan.