Petisi Pecat Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Menggema di Media Sosial, Begini Isinya!

Petisi copot Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Miftah sedang jadi sorotan publik usai tingkah kontroversinya yang menghina penjual es teh

Lunasi Utang Negara, Ini 3 Wangsit Soeharto untuk Prabowo

Nah kekinian, muncul sebuah petisi yang mendesak agar Gus Miftah dicopot alias pecat atau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden

Hingga kini, sudah ada tujuh petisi yang meminta Gus Miftah dicopot atau mengundurkan diri. 

Tampil Akrab di Depan Publik Anies-Ahok Disebut Ambil Peran Oposisi untuk Persiapan Pilpres 2029

Adapun petisi tersebut mulai bermunculan di laman Change.org. Dari tujuh petisi itu ada satu petisi untuk menolak Miftah Maulana karena dinilai suka merendahkan sesama manusia. 

Hingga Jumat 6 Desember 2024, satu dari tujuh petisi sudah ada yang mendapatkan tandatangan dari 199.782 orang.

Hacker Bongkar Skandal Hakim Eko Aryanto Gegara Vonis Ringan Harvey Moeis, Begini Isinya

 

Petisi berjudul copot Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden itu dibuat oleh Dika Prakasa pada 4 Desember 2024. 

Dika menyebut, tidak pantas seorang yang banyak bicara tentang agama mengucapkan kalimat kasar kepada orang lain di depan umum.

Menurutnya, tindakan Gus Miftah dinilai tak sesuai dengan yang diajarkan Presiden Prabowo Subianto 

Sebagaimana diketahui, Gus Miftah telah meminta maaf secara langsung kepada Sunhaji, penjual minuman yang ia olok-olok saat menggelar takblik akbar beberapa waktu lalu. 

Namun nyatanya meski Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman itu sudah minta maaf tapi publik seolah tak puas dengan apa yang dilakukan pendakwah tersebut. 

Bahkan kini banyak yang mendesak agar Presiden Prabowo mencopot jabatan Gus Miftah.

Sejumlah petisi mulai bermunculan mendesak pencopotan Miftah Maulana Habiburrahman dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan