Intip Gaji Gus Miftah, Oalah Tunjangannya 25 Kali Lipat UMR Depok Bro!
- Istimewa
Meski demikian, sejumlah warganet masih belum terima dengan kelakuan Gus Miftah. Mereka menilai, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu telah bertindak arogan.
Tak hanya itu saja, warganet pun kini mulai menyorot gaji hingga tunjangan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.
Setidaknya hal itu diunggah akun x @JhonSitorus_18. Dalam postingannya, akun tersebut menyebut Gus Miftah memiliki gaji sebesar Rp 13.608.000.
"Gaji itu belum termasuk tunjangan dana operasional yang tentunya diatas angka Rp 100.000.000. Jika ditotal, Miftah bisa memperoleh uang dari negara lebih dari 113 Juta Rupiah," katanya.
Dengan demikian, pendapatan Gus Miftah nilainya 25 kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR) Kota Depok tahun 2024 yang sekira Rp 4 juta-an.
"Gaji dan hak keuangan utusan khusus setara dengan level Menteri sesuai Prepres 137 tahun 2024. Gimana? Masih rela pajak yang kita bayarkan dipakai untuk goblok-goblokin kita?" tanya dia.
Kronologi