Intip Gaji Gus Miftah, Oalah Tunjangannya 25 Kali Lipat UMR Depok Bro!

Utusan Khusus Presiden Prabowo, Gus Miftah
Sumber :
  • Istimewa

Meski demikian, sejumlah warganet masih belum terima dengan kelakuan Gus Miftah. Mereka menilai, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu telah bertindak arogan.

Menelisik Aplikasi World App, Worldcoin dan World ID yang Viral Gegara Cuma Scan Retina Mata Dapet Rp 800 Ribu?

Tak hanya itu saja, warganet pun kini mulai menyorot gaji hingga tunjangan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden. 

Setidaknya hal itu diunggah akun x @JhonSitorus_18. Dalam postingannya, akun tersebut menyebut Gus Miftah memiliki gaji sebesar Rp 13.608.000.

Curhatan Orang Tua Aura Cinta Viral Gegara Ngaku Ga Ikhlas Anaknya di Bully, Netizen: Sampai Disini Paham Ya?

"Gaji itu belum termasuk tunjangan dana operasional yang tentunya diatas angka Rp 100.000.000. Jika ditotal, Miftah bisa memperoleh uang dari negara lebih dari 113 Juta Rupiah," katanya.

Dengan demikian, pendapatan Gus Miftah nilainya 25 kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR) Kota Depok tahun 2024 yang sekira Rp 4 juta-an. 

Geger Jawara Betawi Ultimatum Hercules: Di Atas Langit Ada Langit

"Gaji dan hak keuangan utusan khusus setara dengan level Menteri sesuai Prepres 137 tahun 2024. Gimana? Masih rela pajak yang kita bayarkan dipakai untuk goblok-goblokin kita?" tanya dia. 

Kronologi

Halaman Selanjutnya
img_title