Tegas, Polri Pecat AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho
Sumber :
  • Istimewa

"Kami mendukung penuh langkah Polri dalam menangani kasus ini. Keputusan tegas ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, kami juga akan terus mengawasi proses penyidikan pidana yang saat ini sedang berjalan untuk memastikan semua sesuai prosedur," ujar Arief Wicaksono.

Sempat Viral, Sekarang Begini Nasib Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa di Semarang?

Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Motifnya masih dalam proses penyidikan. Saat ini kami fokus pada sidang kode etik, sedangkan proses pidana terus berjalan," tegasnya.

Buntut Viral di Media Sosial Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Kompolnas Datangi Rumah Prabowo

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan personel Polri.

"Kami mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api. Langkah ini harus menjadi prioritas untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan," ujar Arief.

Profil AKP Ulil Ryanto, Si Penembak Jitu yang Tewas Didor Rekan Kerja

Dengan berakhirnya sidang kode etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

"Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki diri demi memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
img_title