Ini Pengakuan Saksi Dapat Amplop Serangan Fajar Bergambar Petahana Depok

Kasus dugaan money politik dilaporkan ke Bawaslu Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus dugaan money politik jelang Pilkada Depok akhirnya resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pada Senin, 25 November 2024. 

Begini Jawaban Presiden Prabowo Ketika Ditanya Pilih Siapa saat Nyoblos di TPS 08 Bojong Koneng

Adapun pelapornya yakni salah satu warga Kecamatan Cimanggis. Ia mengaku mendapat amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu satu lembar berikut kartu bergambar paslon nomor urut 01, Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn Farabi.

N, saksi yang melapor adanya dugaan serangan fajar ini mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya tengah bersantai di rumah pada Minggu, 24 November 2024.

Pidato Menggelegar Chandra Menang Lawan Politik Kotor: Allah Mendengar Doa Warga Depok

Tiba-tiba ada seseorang yang memberikan amplop tersebut pada anaknya.

"Saat itu anak saya masuk ke dalam rumah, tahu-tahu ngasih amplop. Dia bilang, mamah ini amplop mah. Saya tanya, apa dek? Enggak tahu, dikasih ibu-ibu. Terus saya bilang, tunggu ini apa gitu kan," katanya pada awak media saat memberi keterangan di kantor Bawaslu Depok. 

Hancurnya 20 Tahun Dominasi PKS di Kota Depok

Karena penasaran, N sempat menerawang isi dalam amplop. Menurutnya, ada uang pecahan Rp 50 ribu satu lembar dan kartu bergambar paslon 01.

"Ya saya iseng-iseng sama anak bikin video (buka amplop). Nah pas itu ada uang ya," bebernya.

Hal itu membuat N terkejut. Menurutnya, pemberian uang untuk kepentingan politik tidaklah benar. Atas dasar itulah ia pun menolak aksi serangan fajar ini.

"Buat saya ini bertentangan ya," tuturnya.

Karena itu pulalah, dirinya pun memberanikan diri menjadi saksi atas kasus ini. Ia berharap, temuan ini bisa direspon secara serius oleh Bawaslu Kota Depok maupun pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian-Chandra, Andi Tatang mengungkapkan, bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan atas pelaporan dugaan money politik yang terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggis tersebut. 

"Alhamdulillah masyarakat Kota Depok sadar terkait tindakan-tindakan money politik ini. Kita tentu berharap masyarakat Kota Depok yang menerima serangan fajar berani melaporkan, berani bersuara demi kota ini," katanya saat mendampingi saksi di Bawaslu Depok tadi sore.

"Jadi jangan sampai Depok yang disebut kota religius tapi memilih pemimpin yang dari awal sudah salah ya, dengan menggunakan hal-hal yang kotor dan bertentangan dengan akidah agama kita," sambungnya. 

Lawan Fitnah

Lebih lanjut Dosen Ilmu Hukum ini mengungkapkan, adapun barang bukti yang dilampirkan dalam kasus tersebut adalah amplop beserta uang dan kartu bergambar paslon 01.

"Jadi di dalamnya ada stiker pasangan paslon 01 dan ada ajakan untuk memilih paslon nomor 01 pada tanggal 27 November 2024," katanya.

Tatang menambahkan, pihaknya juga tak segan-segan bakal menindaklanjuti fitnah yang mengarah pada Supian-Chandra.

"Jelas, mereka yang menyebarkan berita hoax dengan memfitnah paslon kami bermain money politik juga akan kami sikap secara serius. Kita inginkan Pilkada Depok ini jujur, transparan, dan adil, tanpa ada kecurangan," katanya.