Polisi Tembak Polisi Gegara Tambang di Solok Selatan, Sosok AKP Dadang Jadi Buruan, Segini Hartanya

Polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari mengalami luka parah usai ditembak oleh rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai kabag ops. 

Ahli Forensik Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Kejahatan Sistematik

Lantas seperti apa kronologi polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan itu?

Data yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di parkiran Polres Solok Selatan sekira pukul 00:43 WIB pada Jumat, 22 November 2024. 

Kapolri Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Diusut Tuntas

Kejadian diduga berawal ketika Satuan Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C.

Saat menuju Polres, Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto (korban) mendapat telepon dari Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C tersebut.

Kapolda Sumbar Murka Kasus Polisi Tembak Polisi: Tak Manusiawi

 

Sesampainya TSK yang diamankan di ruang Reskrim Polres Solok Selatan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang dimankan.

Saat personil berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim, AKP Ulil sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong. 

Sementara itu, sejumlah saksi (personil) melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan TKP.

Menurut informasi yang beredar, terduga pelaku, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46

Sementara itu korban, AKP Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan) 

AKP Dadang diduga melakukan tembakan dengan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139

Profil AKP Dadang Iskandar

Lantas siapa sosok AKP Dadang Iskandar dan berapa harta kekayaannya?

Data yang dihimpun menyebutkan, sebelum menjabat sebagai Kabag Ops, ia sempat dipercaya sebagai Kasat Narkoba Polres Kota Padang. 

Disitat dari laman LHKPN KPK periode 2020, AKP Dadang Iskandar tercatat memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan di dua lokasi, tepatnya di kawasan Solok Selatan dan Padang senilai Rp 260.000.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki empat aset kendaraan berupa motor Honda, motor Yamaha Vixion, mobil Suzuki Green Vitara, dan mobil Isuzu Panther dengan total aset kendaraan tersebut senilai Rp 239.000.000.

Lalu harta bergerak lainnya Rp 24.000.000. Kas dan setara kas Rp 22.000.000. Sedangkan utang Rp 100.000.000. 

Dengan demikian total harta kekayaan yang dilaporkannya pada periode tersebut senilai Rp 445.000.000.