Merasa Ditelantarkan, Pengembang Apartemen Ambasade Residence Dipolisikan Penghuni

Potret penghuni Apartemen
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Merasa ditelantarkan oleh pihak pengembang apartemen lebih dari sepuluh tahun, ratusan penghuni apartemen Ambasade Residence , Kuningan, Jakarta selatan. kamis siang mendatangi Polda Metro Jaya dengan di dampingi oleh kuasa hukumnya.

Tol Arah Bandara Soetta Tergenang, Lalu Lintas Tersendat

Kedatangan ratusan penghuni apartemen ini akan melaporkan direktur pengembang apartemen tersebut yang sekarang ini sudah ditahan karena kasus korupsi Asabri.

"Kami melaporkan ini bahwa direktur telah melakukan penggelapan sertifikat kami yang tadi mereka bilang sertifikat ada di jaksa ternyata sertifikat ada ditangan kuasa hukumnya,tetapi dia menunda-nunda ," ujarnya jeti ketua Pokja apartemen ambasade residence.

Pendekar PSHT Dukung Polda Metro Jaya Usut Kasus Pencurian Mobil di Kalideres

Selain itu juga dirinya menjelaskan bahwa ini ada dugaan adanya kepanjangan tangan, dikarenakan orangnya sudah di tahan tetapi masih bisa melakukan penahanan sertifikat hak guna bangunan milik para penghuni yang sudah melunasi pembelian unit apartemen.

"tidak alasan lagi untuk melindungi koruptor yang sudah di penjara dan tidak punya kapasitas karena dengan dia memegang sertifikat induk kami tidak bisa memecah sertifikat hak guna bangunan,ada kerugian negara jelas ini ada perpanjangan tangan dari seorang narapidana dan jelas merugikan karena tidak ada yang membayarkan pajak,"jelasnya.

HIPNAS Apresiasi Kinerja Polri dalam Operasi Lilin 2024, Natal & Tahun Baru Aman Terkendali

Sedangkan menurut kuasa hukum penghuni Ibrani pada hari ini ada dua ratus lima puluh penghuni yang datang ke Polda Metro jaya untuk melaporkan direktur pengembang.

" Kami membawa sejumlah bukti dan saya kesini memberikan pendampingan hukum kepada para penghuni yang sudah menjadi korban dari pengembang,"katanya

Sebelumnya Pokja apartemen ambasade residence ini telah di berikan kuasa oleh dinas perumahan DKI Jakarta untuk mengambil alih pengelolaan apartemen tersebut dengan membentuk Pokja apartemen ambasade residence.