Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono
- Istimewa
Sebagai camat pada saat itu, ia pun mendapat permintaan dari pihak pengacara Supriyani untuk diamankan terlebih dahulu. Permintaan tersebut tidak ditolak oleh Sudarsono.
Ia pun setuju membawa Supriyani ke rumah jabatannya. Pasalnya, bagi Sudarsono, ia merasa sudah kewajibannya untuk memberi keamanan warganya yang sedang dalam permasalahan.
"Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan."katanya.
"Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan,"tuturnya.
"Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman," jelasnya.
Ia menegaskan untuk permasalahan hukum tidak pernah dicampuri oleh Pemerintah Kecamatan. Sudarsono hanya memastikan kebutuhan terdakwa kasus guru aniaya murid itu bisa terpenuhi selama sidang.
Salah satunya adalah kendaraan mobil dinas yang turut ditumpangi Supriyani.