Terungkap, Ternyata Ini Motif dan Kronologi Kasus Pria Sandera Bocah di Pospol Pejaten
- Istimewa
"Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya," katanya.
Pelaku, kata Nurma, telah mengonsumsi sabu selama empat hari hingga Minggu 27 Oktober 2024.
Polisi telah memeriksa urine pelaku dan dipastikan IJ positif sabu.
Bahkan, pelaku juga telah mengakui mengonsumsi sabu.
"Pakai sabu, jadi sudah dimintai keterangan, kemudian dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang sabu, positif sudah kita cek urine," terangnya.
Diketahui, peristiwa penyanderaan ini bermula ketika korban S, 4 dibawa pelaku IJ, 54 berjalan keliling kota pada Minggu, 27 Oktober pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB Senin, 28 Oktober 2024.
Pelaku dan korban melewati daerah Jakarta Timur sampai depan Mal Pejaten Park, yang dulunya dikenal Pejaten Village (Penvil), tepatnya di Pospol Republika.