Dipimpin Eks Wartawan, Kemenkomdigi Yakin Indeks Kebebasan Pers Jauh Lebih Baik

Ilustrasi kebebasan pers dan Meutya Hafid
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yakin kebebasan pers di Indonesia bakal meningkat dan jauh lebih baik di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.

Berhasil Nahkodai Indonesia Selama 10 Tahun, Om Ey: Hatur nuhun Pak Jokowi

Hal tersebut dikarenakan, kursi Menteri Komunikasi dan Digital diisi oleh Meutya Hafid, sosok yang paham dan lama di dunia jurnalistik.

"Kita pasti akan meningkatkan indeks kebebasan pers. Itu komitmen dari Kabinet Merah Putih dipimpin oleh Presiden Prabowo," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital Prabunindya Revta Revolusi seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Keputusan Prabowo Tunjuk Burhanuddin Kembali Menjabat Jaksa Agung Dinilai Tepat Oleh ICMI Karna Ini

Dia meyakini, ke depan semangat yang akan diusung adalah membawa pers ke arah yang lebih baik.

Prabu juga menekankan bahwa Presiden Prabowo berulang kali menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program dari pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.

Jelang Pelantikan Presiden Prabowo, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Dibebaskan Hakim?

Salah satunya adalah kebijakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, yang akan terus didorong guna memberikan perlindungan lebih kuat bagi media nasional.

Selain itu, Kementerian Komdigi juga sedang mengkaji regulasi lain yang dapat memperkuat posisi media nasional di tengah disrupsi digital. Pengkajian ini diharapkan menghasilkan regulasi yang memperkuat media di Indonesia.

"Ke depan ini sekarang lagi ada kajian agar kita memberikan penguatan lagi melalui regulasi yang lain. Prosesnya masih dalam pengkajian di Kementerian Kominfo kemarin, dan arahannya saya yakin akan serupa dari Ibu Menteri," katanya.

"Besok kami akan rapim (rapat pimpinan), pasti kami akan sampaikan inisiatif penguatan media oleh Kementerian Komunikasi dan Digital."

Selain regulasi, lanjut dia, Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan berperan dalam mendukung transformasi digital media nasional.

Prabu menilai bahwa media merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus tetap hidup dan kuat. Oleh karena itu negara harus hadir untuk memastikan eksistensi media di tengah tantangan disrupsi.

"Kementerian Komunikasi dan Digital akan turut serta memandu proses transformasi digital media nasional supaya transformasinya bisa memberikan hasil yang lebih baik dan nyata untuk media nasional. Jadi kita akan coba mencari jalan keluar yang baru untuk adaptasi media nasional di era disrupsi," tandasnya.