Menanti Ujung Drama Jeratan Pidana Kampanye Wali Kota Depok Ditangan Bawaslu

Aksi Walikota Depok Mohammad Idris saat kampanye IBH-Ririn
Sumber :
  • Istimewa

"Ini juga yang belum bisa kami sampaikan, karena kita masih punya waktu untuk melakukan pleno. Keputusan (melanggar atau tidak) di hari Sabtu nanti," ujarnya.

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

Kemudian, dalam laporan ini Bawaslu juga masih harus memanggil saksi dari pihak pelapor. 

Diberitakan sebelumnya, publik digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris diduga menjadi juru kampanye calon kepala daerah. 

Terungkap, Titik Kebakaran di Gedung Baleka Pemkot Depok Ternyata Tempat Dokumen Negara, Ada Apa?

Adapun dalam tayangan video yang beredar, Idris terlihat memakai jaket dan topi warna orange. Kemudian tepat di belakangnya terlihat sosok Imam Budi Hartono alias IBH yang merupakan calon Wali Kota Depok nomor urut 01. 

Dalam video ini juga terlihat, ada sejumlah baliho atau spanduk bergambar IBH-Ririn, calon walikota dan wakil walikota yang diusung oleh PKS dan Golkar tersebut.

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

Data yang dihimpun menyebutkan, kegiatan kampanye itu di lapangan futsal Perumaah Pondok Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong pada Senin malam, 30 September 2024. 

Video yang beredar luas itu berdurasi 1 menit 25 detik. Hal itu kemudian dilaporkan oleh Aliansi Advokat Kota Depok ke Bawaslu.