Disdukcapil Kota Depok Raih Peringkat Pertama dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2022
- Siap.Viva.co.id/ iqbal ajie saputra/diskominfo
Siap –Dalam hasil evaluasi terhadap Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah untuk tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memperoleh peringkat pertama dalam kategori A.
Berdasarkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, Disdukcapil Kota Depok berhasil mencatatkan nilai luar biasa sebesar 80,60.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengungkapkan kegembiraannya atas prestasi ini.
"Alhamdulillah tahun ini Disdukcapil mendapatkan raihan tertinggi dibandingkan perangkat daerah lainnya. Ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi tim kami."
Nuraeni menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari beberapa faktor.
Pertama, semua target Indikator Kinerja Utama (IKU) berhasil tercapai dengan baik. Selain itu, Disdukcapil juga telah menerapkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan pelayanan.
Salah satu keunggulan adalah akses pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah yang meraih nilai tertinggi di Jawa Barat.