Penuhi Janji, Sekda Depok Berkomitmen Serahkan Lahan untuk Sekolah Negri dan Berbasis Agama

Sekda Depok, Supian Suri soal madrasah negeri
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap –Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri, beliau mengungkapkan komitmen pemerintah kota untuk memenuhi janji kampanye yang mencakup pendirian sekolah negeri di setiap kecamatan. 

Melongok Damainya Natal di Gereja Rock Home Depok, Berbagi Kasih hingga ke TPA Cipayung

Prinsipnya, sekolah negeri ini mencakup sekolah menengah tingkat pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS), sekolah menengah atas (SMA) Negeri, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Supian Suri menegaskan bahwa upaya ini termasuk dalam rencana untuk menyerahkan lahan-lahan yang dibutuhkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) guna pembangunan sekolah berbasis agama.

Ketika TNI dan Petani Berhasil Sulap Lahan Tidur Depok Jadi Benteng Inflasi Pangan

Rencananya, pada tahun 2023, sejumlah lahan akan diserahkan, terutama untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Lebih lanjut, terkait dengan MIN, Pemerintah Kota Depok telah mengarahkan pada bekas SD Negeri Mekar Jaya 24 yang telah memiliki bangunan tersedia. 

Idris Akhirnya Ucapkan Selamat untuk Supian-Chandra Usai Kalahkan Petahana Depok: Suara Terbanyak

Sementara itu, untuk MAN, lokasi yang direncanakan berada di wilayah bekas RPH Rangkapanjaya dengan total luas lahan sekitar 6.000 meter persegi. 

Namun, aspek sertifikasi lahan perlu diperhatikan, dan alternatif lain juga sedang dipertimbangkan.

Penting untuk dicatat bahwa janji kampanye ini merupakan komitmen untuk mendirikan sekolah negeri di setiap kecamatan, termasuk sekolah berbasis agama, bukan semata-mata madrasah negeri di setiap kecamatan.

Prinsipnya adalah memperluas akses pendidikan di Kota Depok.

Selain itu, Supian Suri juga membahas upaya pemerintah kota dalam pengelolaan sampah. 

Mereka sedang mengupayakan pilot proyek pengolahan sampah berbasis masyarakat dengan prinsip pemilahan sampah organik dan anorganik. 

Anorganik yang bisa digunakan kembali akan mendapat perhatian, sementara sampah organik akan dikelola dengan metode maggot. 

Sampah organik ini, yang menyumbang hampir 60% dari total sampah di kota, diharapkan dapat diurai dan dimanfaatkan secara efektif.

Pemerintah Kota Depok berharap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya penanganan sampah ini, mengingat pentingnya mengurangi dampak negatif sampah di lingkungan masyarakat.