Heboh Video 1 Menit Kronologi Dugaan Pemerasan Ketua KPK ke Eks Mentan SYL, Inikah Faktanya?

Ilustrasi Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Mentan SYL
Sumber :
  • tangkapan layar Twitter

Siap – Jagat dunia maya digegerkan dengan beredarnya video berisi narasi atas kronolgi dugaan pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Mantan Petinggi KPK Disebut Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku?

Dikutip dari tayangan video yang diunggah @MichelAdam7 melalui Twitter. Dalam keterangan video berdurasi sekira 1 menit itu, dijelaskan soal kronologi dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh ketua KPK Firly Bahuri terhadap SYL.

Menurut bunyi keterangan dalam video tersebut, SYL dan Firli Bahuri dikabarkan telah bertemu sebanyak tiga kali agar kasusnya tidak diproses KPK.

Link Video Camat Asemrowo Kepergok Sembunyikan Wanita di Ruang Kerja: Kita Lagi Meeting

Pertemuan pertama terjadi pada Juni 2022 melalui perantara seorang perira menengah Polri, Kombes IA. Dia adalah suami dari keponakan Mentan SYL berinisial AT.

Kemudian, SYL, IA dan Firli akhirnya bertemu di rumah pribadi Firly.

Geger, Video Challenge Oknum Polisi Tembak Kaki Viral di Medsos, Ngeri Banget?

Dalam pertemuan itu, SYL dikabarkan membawa satu miliar rupiah dalam bentuk dollar Singapore sebagai buah tangan agar dapat menemui Ketua KPK.

"Lalu dalam pertemuan itu Firly Bahuri menyampaikan permintaan uang sebesar 50 miliar rupiah agar kasusnya tidak diproses," ujar suara dalam video yang viral itu.

Selanjutnya, masih menurut narasi dalam video tersebut, pada Oktober 2022, Firli Bahuri diduga kembali meminta dukungan operasional sebesar Rp 1 miliar, sambil menunggu penyiapan uang Rp 50 miliar yang diminta sebelumnya.

"Uang itu diserahkan melalui MH dan ajudan SYL kepada IA."

Pada Desember 2022, Mentan SYL kembali dipanggil Firli di lapangan bulu tangkis Mangga Besar.

"Sekali lagi, ajudan SYL memberikan uang pertemuanRp 1 miliar kepada K si ajudan Firli," katanya.

Namun, lanjut isi rekaman video itu, sebelum Rp 50 miliar berhasil dikumpulkan SYL, penyidik KPK keburu melakukan penggeledahan di rumah eks Mentan tersebut dan mengamankan Rp 30 miliar yang diduga disiapkan untuk Firli Bahuri.

"Hal ini membuat SYL marah dan mengungkap seluruh kasus pemerasan kepada publik."

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri sendiri telah membantah isu dugaan pemerasan tersebut.

Ia bahkan memastikan, tudingan itu tidak pernah dilakukannya maupun koleganya di lingkungan KPK.

"Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," katanya dikutip dari republika.

Sebagai informasi, meski telah dibantah namun kasusnya sampai saat ini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan. Kasusnya ditangani KPK.