Miris, Gegara Bongkar dugaan Perselingkuhan Sang Suami di Medsos, Istri TNI Malah Ditangkap

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Miris, seorang dokter istri seorang TNI yang sempat curhat soal dugaan perselingkuhan sang suami dengan 5 teman wanitanya di media sosial malah ditahan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Jangan Sampai Ketinggalan, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Secepatnya, Begini Caranya

Istri TNI berisial AP mengunggah di media sosial story Instagram pribadinya tentang dugaan perselingkuhan tersebut yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Dan kini AP ditahan atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laksamana Muhamad Ali Tutup KASAL CUP KE 2 TAEKWONDO 2025

AP adalah istri sah dari dokter gigi berinisial MHA berpangkat Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm) TNI Angkatan Darat yang berdinas di Satuan Kesdam/Udayana.

Kasus perselingkuhan mencuat bulan Maret 2023 lalu sudah langsung ditangani Pomdam/Udayana.

Geger, Alih alih Dapat Pujian, Ole Romeny Malah 'Dirujak' Warganet Gegara Ini, Kok Ga Posting, Kepaksa ya Jadi WNI?

Hal tersebut viral lantaran AP mengunggah dan membongkar perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita, yang salah satunya diduga adalah anak Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah.

Dalam unggahan itu, AP membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.

Bahkan ia juga mengungkapkan suaminya melakukan perselingkuhan saat anaknya sedang dirawat di rumah sakit.

Terkait kabar viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka AP ditahan di UPTD PPA Rumah Aman Pemogan. Selain itu, AP yang berprofesi sebagai dokter gigi ini juga dalam pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen kepada awak media, pada JUmat 12 April 2024.

Kekinian kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian setempat